Operasi Candi 2026, Ditlantas Tertibkan Truk Tak Laik hingga Parkir di Bahu Tol


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian, mulai dari menerobos lampu merah, melawan arus, tidak mematuhi marka jalan, hingga kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan teknis.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Muhammad Aldian menjelaskan, penindakan tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor, tetapi juga kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang beroperasi di jalan tol.

“Salah satu perhatian utama kepolisian adalah tingginya risiko kecelakaan di jalan tol akibat tabrak belakang. Kondisi tersebut kerap dipicu oleh sistem penerangan kendaraan yang tidak berfungsi sehingga kendaraan sulit terlihat oleh pengemudi lain, terutama saat melaju dalam kecepatan tinggi,” terangnya kepada awak media, Selasa (4/11/2026).

Baca juga:  Disdukcapil Kabupaten Semarang Sosialisasi Tertib Adminduk, Kunci Pembangunan Daerah Tepat Sasaran

Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal itu, kepolisian mengimbau pengendara dan pemilik kendaraan agar segera memperbaiki lampu kendaraan yang mati.

“Edukasi juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan angkutan agar memastikan seluruh armadanya memenuhi standar keselamatan,” imbuhnya.

Bahkan, sebelum operasi dimulai, Ditlantas Polda Jateng telah menyampaikan surat imbauan kepada sejumlah perusahaan angkutan, termasuk anggota Organda, agar melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan operasionalnya.

“Penegakan hukum bukan satu-satunya langkah. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui pemasangan stiker imbauan pada kendaraan,” jelasnya.

Selain kelengkapan kendaraan, kepolisian juga menyoroti kebiasaan parkir di bahu jalan tol. Parkir sembarangan dinilai sangat membahayakan karena dapat memicu kecelakaan, terutama ketika kendaraan lain melaju dengan kecepatan tinggi.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) secara rutin melakukan patroli, memberikan imbauan, dan mengedukasi pengemudi yang kedapatan berhenti atau parkir di bahu jalan. Jika pelanggaran terus berulang, petugas akan mengambil langkah penindakan.

Baca juga:  Penanganan Abrasi di Kawasan Pesisir Sayung Butuh Campur Tangan Pusat Penghasilan Petambak Ikan Berkurang

Sementara itu, selama Operasi Patuh, pelanggaran yang masih mendominasi adalah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor. Di antaranya tidak mematuhi marka jalan, melawan arus, serta menerobos lampu merah.

“Kami tidak mengejar target penindakan sebanyak-banyaknya. Yang terpenting, masyarakat merasakan dampak operasi ini sehingga ke depan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tegasnya.

Dengan langkah penegakan hukum yang dibarengi edukasi serta evaluasi infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, Ditlantas Polda Jateng berharap angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya maupun jalan tol dapat ditekan. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...