JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen meraih nilai 97,35 pada visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng).
Nilai tersebut dinilai cukup tinggi di tengah persaingan ketat antar-RSUD se-Jawa Tengah. Bahkan, akumulasi nilai hingga tahap ketiga sudah melampaui 90 sehingga RSUD Sragen sementara berpredikat informatif.
Komisioner KIP Jawa Tengah Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi, Muasrofi, mengatakan visitasi kali ini memotret sejumlah inovasi rumah sakit, terutama alur informasi yang dapat diakses masyarakat dan pasien.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari tim KI Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dan verifikasi di RSUD Sragen. Kami memotret terutama beberapa inovasi yang dilakukan rumah sakit kaitannya dengan alur informasi yang kemudian bisa diserap masyarakat Sragen dan pasien,” ujar Muasrofi.
Menurutnya, inovasi yang dimiliki RSUD Sragen sudah cukup bagus. Berbagai inovasi itu diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi kesehatan, baik saat berobat, memeriksa, maupun menunggu pasien.
Namun, Muasrofi juga memberikan sejumlah catatan. Salah satunya tulisan informasi di beberapa tempat yang dinilai terlalu kecil sehingga diminta diperbesar agar mudah dibaca pasien.
“Tadi saya memeriksa di beberapa tempat, saya memberikan catatan untuk informasi-informasi tulisan yang sifatnya kecil itu diminta diganti diperbesar, karena kaitannya biar pasien jelas informasi apa,” katanya.
Secara keseluruhan, Muasrofi menilai RSUD Sragen mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal itu terbukti dari nilai visitasi yang mencapai 97,35.
“Secara keseluruhan RSUD Sragen dari tahun ke tahun meningkat, yang terbukti untuk visitasi ini saja sudah memperoleh nilai 97,35. Itu artinya sudah level yang lumayan bagus, walaupun persaingan RSUD itu ketat untuk Jawa Tengah,” ujarnya.
Setelah visitasi, masih ada satu tahapan lagi, yakni uji publik. Direktur RSUD dijadwalkan hadir ke Semarang untuk mempresentasikan keterbukaan informasi rumah sakit di hadapan tiga panelis, satu dari komisioner KI dan dua dari unsur eksternal, yakni perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.
Uji publik dijadwalkan pada minggu pertama Desember, menunggu proses visitasi se-Jawa Tengah selesai. Hasil monitoring dan evaluasi empat tahap itu nantinya menentukan klasifikasi badan publik. Nilai 90-100 pada babak keempat berpredikat informatif, sedangkan nilai 80-90 berpredikat menuju informatif.
“Sementara sampai babak ketiga itu sudah akumulasinya 90 lebih, sudah informatif. Nanti tinggal menunggu babak keempat karena itu juga penentu, kalau nilainya tinggi bisa bertambah lagi,” kata Muasrofi.
Muasrofi menekankan pentingnya keterbukaan informasi di era media sosial. Kesalahan kecil dalam pelayanan informasi, misalnya tidak menanggapi pertanyaan jadwal dokter, dapat dengan cepat menyebar dan berdampak besar bagi citra rumah sakit.
“Karena rumah sakit ini pelayanan, maka harus semakin terbuka, transparan, dan memberikan kemudahan informasi kepada pasien dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, dr. Iin Dwi Yuliarti berharap nilai tersebut tidak hanya menjadi angka, tetapi menjadi langkah nyata meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Saya berharap ini tidak hanya nilai, tetapi merupakan salah satu langkah kita untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi publik. Dengan keterbukaan ini, harapan kami masyarakat puas dengan pelayanan kami,” ujar Iin.
Ia menyebut nilai tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 91. Pada tahap pertama tahun ini RSUD meraih nilai 99, tahap kedua 89, dan tahap verifikasi dokumen 83, sehingga totalnya 97,35.
Iin juga memastikan catatan terkait ukuran huruf informasi akan ditindaklanjuti. RSUD Sragen juga telah menyediakan leaflet berbahasa Jawa serta leaflet berhuruf braille, dan ke depan akan melengkapi materi edukasi braille.
“Insyaallah nanti masalah font yang terlalu kecil akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (yas/jan)





