Bantuan Bencana Diusulkan Dikumpulkan di Suatu Lembaga

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengusulkan dana bantuan bencana dikumpulkan oleh satu lembaga khusus dan dialokasikan secara cepat dan tepat sasaran terhadap korban bencana, terutama yang berada di pengungsian.

“Sebaiknya ada lembaga khusus yang mengelola dana bantuan bencana, baik dari lembaga dan perorangan di dalam negeri maupun dari luar negeri,” kata Abdul Kadir Karding pada diskusi “Upaya Pencegahan Dana Bantuan Bencana di Sulawesi Tengah” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Karding, lembaga khusus tersebut misalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang salah satu tugas adalah menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Bisa juga lembaga lainnya yang direkomendasikan oleh Negara,” katanya.

Baca juga:  Haul Pondok Buntet, Airlangga Minta Doa Agar Mampu Jaga Tren Positif Perekonomian

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, dana bantuan kampanye yang dikumpulkan di suatu lembaga khusus dan dicatat setiap pemasukan dan pengeluaran secara teliti, guna mengetahui aliran dana masuk dan keluar secara cermat dan terarah, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.

iklan

Karding menjelaskan, guna mendukung operasional dan pengawasan penempatan dana pada suatu lembaga, maka perlu dibuat sistem online yang dapat mendeteksi dan mengawasi seluruh dana bantuan, dari dalam dan luar negeri, dan diawasi oleh seluruh lembaga terkait di tingkat pusat maupun daerah.

“Dana bantuan bencana yang masuk dan keluar harus benar-benar dipantau, apakah tepat sasaran atau tidak,” katanya.(fid/ant)

iklan