145 Keluarga Korban Lion Terima Uang Tunggu

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 145 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 telah menerima uang tunggu sebesar Rp5 juta dari pihak Maskapai Penerbangan Lion Air.

“Hingga hari ini ada 145 keluarga korban sudah terima uang tunggu. Kita akan tunggu sampai seluruh keluarga korban mengklaim uang tunggu,” kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Kamis malam.

Ramaditya mengatakan uang tunggu itu diberikan di luar biaya penginapan hotel, transportasi, konsumsi, dan potongan nominal asuransi.

Keluarga korban dapat mengklaim uang tunggu sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.


Ramaditya mengatakan proses pendataan untuk pemberian uang tunggu masih akan dilanjutkan hingga keluarga dari semua korban datang mengklaim uang tunggu itu.

Baca juga:  Indosat Berikan Bantuan Komunikasi Gratis Berupa Dompet Pulsa Untuk Korban Banjir

Uang tunggu hanya diberikan di posko krisis di Hotel Ibis Cawang sehingga keluarga korban yang datang dari luar seperti dari bandar udara akan langsung diarahkan ke Hotel Ibis Cawang untuk proses pemberian uang tunggu itu.

Hanya keluarga terdekat korban dapat menerima uang tunggu seperti istri, suami, anak, atau orang tua, dan hanya satu perwakilan keluarga yang akan menerima uang tunggu itu.

Untuk mengklaim uang tunggu, keluarga korban harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan salinan kartu keluarga (KK).

Setelah mendaftar di meja registrasi di lobi hotel, keluarga korban akan menemui petugas verifikasi dokumen dan bagian legal di lantai tiga Hotel Ibis Cawang. Setelah validasi selesai, maka uang tunggu langsung diberikan tunai kepada keluarga korban.(fid/ant)

Baca juga:  Wapres: Kerugian Akibat Virus Corona Dirasakan Banyak Negara