Polisi Selidiki Kasus Penipuan Arisan Fiktif Rp5 Miliar di Surakarta

JATENGPOS.CO.ID, Solo – Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta melakukan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif di Solo, puluhan korban mengalami kerugian total mencapai Rp5 miliar.

Lima korban kasus penipuan penggelapan uang dengan modus arisan tersebut semuanya ibu-ibu yang datang melaporkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap teradu, yakni TW (29), warga Kelurahan Sangkrah RT 006, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, di Mapolres Kota Surakarta, Selasa.

Salah satu korban penipuan, Ana Maria Maharani (42) warga Nusukan Solo menjelaskan pihaknya bersama korban lainnya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadukan dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang bermodus arisan fiktif.

Menurut dia, arisan fiktif sistemnya seperti online melalui aplikasi WhatsApp (WA), sehingga peserta membayar dan mendapatkan arisan dengan cara uang ditransfer. Selain itu, Tri Wahyuni tersebut juga melakukan lelang atau menjual arisan fiktif misalnya seharga Rp50 juta dengan harga Rp25 juta.


Baca juga:  Survey Indeks Kepuasan Masyarakat, Polres Wonogiri Gandeng Peneliti Uniba Surakarta

Menurut dia, sebelum ada masalah arisannya awalnya bisa cair sebanyak tiga kali senilai Rp50 juta, Rp100 juta dan Rp25 juta.

Namun, arisan saya yang belum dapat juga ada tiga kali yang totalnya senilai Rp250 juta, hingga sekarang belum dibayar. Dan, Tri sekarang menurut informasi menghilang atau kabur dari Solo.

“Saya mengena teradu ini, sejak empat tahun lalu, dan dia membuka butik di dekat Matahari Solo. Saya percaya saat dia membuka arisan dan menjadi pesertanya,” katanya.

Jika semua peserta arisan yang tertipu totalnya mencapai sekitar Rp5 miliar. Jumlah peserta yang tertipu sebanyak 53 orang baik dari Solo, Klaten, dan Semarang. Mereka mengalami kerugian mulai dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar,” katanya.

Baca juga:  Polri Pastikan Pengunggah Humor Gus Dur Tak Diproses Hukum

Menurut dia, dirinya berharap polisi secepatnya melakukan menyidikan terkait kasus tersebut sehingga teradu segera diamankan untuk diperiksa dan menanggung perbuatannya.

Kepala Satuan reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Fadli saat dikonfirmasi soal kasus tersebut membenarkan. Pihaknya menerima laporan pengaduan kasus penipuan penggelapan modusnya arisan yang dilaporkan sejumlah ibu-ibu warga Solo.

“Arisan degan modus itu, kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tahap penyidikan. Korban mengalami kerugian cukup besar degan total Rp5 miliar,” kata Fadli.

Korban yang mayoritas ibu-ibu tersebut, kata dia, mengalami kerugian setiap orangnya mulai dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Korban ada puluhan orang. Pelaku masih dalam mencari oleh petugas. (fid/ant)

Baca juga:  Warga Gayamsari Semarang, Tewas Dilindas Kereta Api di  Karangawen