Warga Minta Logo Daerah Kendal Dikembalikan

Setda Kabupaten Kendal menggelar FGD membahas pengkajian logo daerah di ruang Operation Room bersama sejumlah tokoh elemen masyarakat Kamis (16/11). FOTO : ADYE VIANT/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, KENDAL – Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar Pemkab Kendal mengembalikan logo daerah. Aspirasi ini disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) mengkaji kembali logo daerah lama yang sarat makna dan memiliki falsafah wilayah, Kamis (16/11).

Dalam FGD tersebut yang digelar di ruang operation room Setda Kabupaten Kendal dihadiri Ketua DPRD Kendal dan sejumlah tokoh agama, budayawan dan sejarawan Kabupaten Kendal. Selain itu ada juga tim kajian akademik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.

Desakan pengembalian terhadap logo lama oleh sejumlah elemen tokoh masyarakat tersebut membuat Bupati Kendal Mirna Anissa meminta untuk dikaji ulang dan memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat dan juga tokoh masyatakat untuk membahas kembali.

Baca juga:  ASN Kendal Mendadak Dites Urin, Ini Ancamannya Jika Positif

Bupati Kendal Mirna Annisa menegaskan bahwa persoalan logo bukanlah dilandasi faktor politik, melainkan murni keinginan masyarakat Kabupaten Kendal. “Ini benar-benar murni keinginan warga Kabupaten Kendal dan tidak ada keterkaitan dengan politik. Banyak yang menginginkan pengembalian logo ke lama,” katanya, Rabu (15/11).

iklan

Menurutnya, sebagai warga Kendal tentu apa yang menjadi kebijakan dan selama itu baik untuk warganya sudah selayaknya untuk didukung bersama. Harapan warga bukanlah untuk merubah logo, akan tetapi mengembalikan lagi logo yang pernah digunakan sebelumnya.

“Logo sebelumnya dinilai mampu mengcover budaya, etnis, ekonomi dan lain-lain tentang Kabupaten Kendal. Mengacu pada PP 77 Tahun 2007 bahwa lambang daerah adalah lambang kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat daerah yang mencerminkan kekhasan daerah yang terbingkai dalam NKRI,” tutur Mirna.

Baca juga:  Nelayan Pekalongan Kembali Mencari Ikan di Laut

Seperti diketahui bahwa penggantian logo daerah Kabupaten Kendal yang lama dengan logo baru tersebut dilakukan sejak pemerintahan Widya Kandi Susanti dan Mustamsikin pada tahun 2011 silam.

Pakar Kebijakan Publik, Teguh Yuwono mengatakan bahwa logo sangat penting sebagai identitas. Tanpa logo orang tidak akan mengenal suatu barang daerah atau negara. Menentukan logo, kata dia, harus memperhatikan sejarah. “Semua orang tahu jika merah putih adalah bendera negara Indonesia, tanpa itu kita tidak mengetahui mana Indonesia. Jadi kehadiran logo sangat penting,” kata dia.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kendal Masduki Yussak sangat menyayangkan penggantian logo daerah, pasalnya logo lama sarat dengan sejarah. Menurutnya logo Kendal harus ada gambar kendilnya.

Baca juga:  KIT Batang Anggarkan Rp 557,5 Juta Relokasi 215 Makam

“Sejarah menggambarkan bahwa para pejuang melawan penjajah makan kenyang dengan menggunakan kendil. Terlebih para tokoh juga sangat menyayangkan hilangnya kendil di logo yang baru. Maknanya sangat dalam kendil itu, saat ini ada wacana pengembalian logo baru ke logo yang lama saya sangat setuju,” tandas mantan Wabup Kendal 2000-2005 ini. (via/sgt/mg8)

iklan