Siswa SD dan SMP di Kota Magelang Diberi Pendidikan Enterpreneur

ilustrasi market day sekolah dasar

JATENGPOS.CO.ID, Magelang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang mulai melaksanakan pendidikan wirausaha untuk para siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di daerah itu guna menanamkan jiwa kewirausahaan sejak dini kepada anak didik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Agus Sujito dalam keterangan tertulis di Magelang, Senin, mengatakan penentuan program usaha dalam pendidikan wirausaha ditentukan secara bersama-sama oleh kepala sekolah, komite sekolah (orang tua siswa), dan masyarakat.

“Untuk unsur masyarakat, dalam hal ini alumnus sekolah tersebut yang menjadi pengusaha,” ujar dia.

Ia mencontohkan jika alumnus suatu sekolah sukses menjalani kehidupannya sebagai pengusaha tempe, ia bisa mengajari para siswa sekolah asalnya itu dalam wirausaha tempe.

iklan
Baca juga:  Investasi Perlu Dibuat Menarik

Anak didik, kata Agus yang juga Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Magelang itu, bisa belajar tentang produksi tempe, antara lain pengadaan bahan baku, pembuatan, pemasaran, dan manajemen usaha.

Terkait dengan pelaksanaan pendidikan wirausaha tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang telah melaksanakan lokakarya dengan peserta para kepala sekolah, komite sekolah, dan alumnus yang sukses sebagai pengusaha di berbagai bidang.

“Supaya terjadi sinergi di antara kepala sekolah, komite sekolah, dan alumni yang sukses dalam berbagai bidang usaha,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan wirausaha penting dilaksanakan dalam rangka mengembangkan jiwa kewirausahaan para siswa.

Selain itu, katanya, mendukung tugas pokok yang harus dilaksanakan para kepala sekolah dalam bidang pendidikan tersebut.

Baca juga:  Melalui Lomba Mewarnai dan Melukis, Disdikbud Boyolali Ajak Murid SD dan TK Cintai Museum

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, tiga tugas pokok kepala sekolah, yakni terkait dengan pengelolaan atau manajerial sekolah, pengembangan pendidikan kewirausahaan, dan supervisi pendidikan serta tenaga kependidikan. (fid/ant)

iklan