Para Lurah Diminta Berkolaborasi

KOLABORASI – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Mahcfudz SE bersama peserta rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat. (rinto nugroho)
KOLABORASI – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Mahcfudz SE bersama peserta rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat. (rinto nugroho)

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Mahcfudz SE menekankan pentingnya kolaborasi antara lurah, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan faskel di tiap kelurahan dalam pengelolaan dana kelurahan.

“Dengan berkolaborasi, penggunaan dana kelurahan bisa maksimal. Saya minta pembangunan berbasis masyarakat,” ucap Walikota dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Masyarakat melalui Dana Kelurahan Tahun 2020 di Ruang Jetayu Setda Pekalongan, kemarin.

Rakor ini wujud komitmen Pemkot Pekalongan dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam Perda No. 101 Tahun 2008 tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM).

“Model pembangunan seperti ini memang mengharuskan adanya pendampingan dan pengawalan yang ketat, baik dari OPD teknis maupun pendamping atau fasilitator kegiatan. Di samping itu peran LKK harus proaktif seperti RT, RW, LPM, dan BKM sehingga kemandirian masyarakat betul-betul tercapai,” terang HM Saelany.

iklan
Baca juga:  Harga Cabai Dan Beras Di Pasar Tradisional Pekalongan Relatif Stabil

Alokasi anggaran hibab PAPKS-BM yang selama ini dikelola LPM, juga anggaran hibah untuk PDPM yang dikelola BKM, mulai tahun 2020 sudah tidak ada lagi. Karena dialihkan ke belanja langsung masing-masing kelurahan melalui pos alokasi Dana Kelurahan. Namu, peran LPM dan BKM bersama dengan LKK yang lain tetap menjadi mitra pemerintah dalam hal ini lurah untuk mengelola dana kelurahan tahun 2020 ini. Mulai dari perencanaan, proses, dan pengawasan.

“Ini sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2010 dan perubahannya No 8 Tahun 2016 tentang LKK, sehingga dalam implementasi dana kelurahan diharapkan agar memprioritaskan sistem swakelola dari kelompok masyarakat dengan prinsip pemberdayaan dan berkelanjutan,” tukas Wali Kota seraya berpesan agar pelaksanaan pembangunan selalu berkoordinasi, berkonsultasi, berkomunikasi, dan bersinergi dengan pihak terkait seperti LKK maupun faskel di tiap kelurahan. (hms/rinto)

Baca juga:  Walikota Pekalongan Regional Tax Award
iklan