Selama COVID-19, Anggaran Kemensos Capai Rp104 Triliun

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Anggaran Kementerian Sosial mencapai Rp104 triliun selama penanganan pandemi COVID-19, naik dari awal anggaran yang dilimpahkan sebesar Rp62,7 triliun.

“Kalau bicara program kerja cukup banyak anggaran yang dilimpahkan, sampai hari ini sudah Rp104 triliun,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam bincang-bincang dengan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Sosial (Forwasos) secara virtual di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ada kenaikan anggaran sebesar Rp40 triliun, anggaran tersebut akan ditambah lagi sampai Desember 2020 menjadi Rp120 triliun.

“Anggaran Kemensos terbesar nomor dua setelah Kementerian Pertahanan dari awalnya enam terbesar,” tambah dia.

iklan

Dengan anggaran yang besar tersebut, beban kerja Kemensos juga bertambah terutama terkait dengan penanganan COVID-19.

Baca juga:  Angka Kesembuhan COVID-19 di Boyolali Capai 91 Persen

Kemensos bertugas menyalurkan bantuan sosial, selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bantuan khusus untuk warga terdampak COVID-19.

Bantuan khusus tersebut yaitu bansos sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sejak April hingga Juni untuk 1,2 juta penerima manfaat di Jabodetabek. Serta Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nilai yang sama untuk sembilan juta warga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek. (fid/ant)

iklan