Peta Jalan Pendidikan Harus Antisipasi Tantangan Masa Depan

DISKUSI DARING: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Peta Jalan Pendidikan Nasional yang digelar Forum Diskusi Denpasar12 bekerja sama dengan DPP Partai NasDem Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Rabu (29/7).

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Peta jalan pendidikan harus digunakan untuk mencari model pendidikan nasional yang tepat untuk mengantisipasi perkembangan dunia di masa datang.

“Peta jalan pendidikan nasional menjadi keniscayaan bagi perjalanan panjang pembangunan manusia Indonesia yang unggul. Pola-pola pengajaran yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus diperbaiki untuk menghasilkan karakter kebangsaan yang kuat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Peta Jalan Pendidikan Nasional yang digelar Forum Diskusi Denpasar12 bekerja sama dengan DPP Partai NasDem Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Rabu (29/7).

Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Luthfi Assyaukanie Ph.D itu, menghadirkan narasumber Ahmad Baedowi

(Direktur Eksekutif Sekolah Sukma – Aceh), Hamid Muhammad Ph.D (Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan/BSNP 2019-2023) dan Dr.H. Kasiyarno, M.Hum (Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah).

iklan
Baca juga:  Ganjar Akan Hapus Ketentuan SKTM pada PPDB 2019

Selain itu juga menghadirkan panelis Adj. Prof. Ismail Suardi Wekke, Ph.D.(Ketua Forum Dosen Indonesia Wilayah Papua) dan Dr. Suyoto(Ketua DPP Partai NasDem Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu strategis).

Menurut Lestari, pola-pola pengajaran yang diterapkan saat ini masih mengacu pada pola lama, sebagai contoh guru memberi pengetahuan kepada muridnya satu arah saja.

Padahal dalam perkembangan saat ini, proses mendapat pengetahuan bisa didapat dari berbagai sumber. Karena itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, peta jalan pendidikan nasional diharapkan bisa mengakomodasi perkembangan dunia saat ini.

Peran pemerintah dalam upaya menjalankan peta jalan pendidikan nasional sangat besar. Apalagi, jelas Rerie, konstitusi kita lewat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2, mengamanatkan bahwa Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dan menjamin biaya pendidikan untuk setiap warga negara Indonesia.

Baca juga:  Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Jadi Perjuangan Bersama

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jelasnya, memiliki peran penting dalam menyukseskan pencapaian prioritas nasional pemerintah, yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno berpendapat peta jalan pendidikan nasional itu isinya bagus, yang menjadi masalah adalah implementasinya.

Menurut Kasiyarno rancangan program pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, tetapi berdasarkan kajian pengalaman masa lalu. “Sehingga ada kesinambungan program-program yang telah dijalankan dengan program masa datang.”

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Hamid Muhammad Ph.D berpendapat program Merdeka Belajar sebagai bagian dari peta jalan pendidikan nasional, ditujukan untuk memperbaiki atau mengatasi kendala yang dihadapi dalam proses pendidikan di Tanah Air selama ini.

Baca juga:  Sepuluh Laporan Polisikan Sukma !

Untuk menjalankan program Merdeka Belajar, menurut Hamid, perlu perbaikan dalam sejumlah sektor yaitu sektor infrastruktur dan teknologi; perbaikan kebijakan, prosedur dan pendanaan; perbaikan kepemimpinan dan perbaikan kurikulum.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sekolah Sukma di Aceh, Ahmad Baedowi menilai program Merdeka Belajar yang diusung Kementerian Pendidikan merupakan program yang baik.

Hanya saja, tegas Baedowi, saat ini tidak jelas perbaikan di sektor mana yang sedang diprioritaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam upaya menuju pelaksanaan program Merdeka Belajar.

Kejelasan dalam merealisasikan perbaikan di sejumlah sektor pendukung program Merdeka Belajar, menurut Baedowi, bisa mempercepat pelaksanaan program tersebut.(udi)

iklan