MPR Apresiasi Pemerintah Gratiskan Biaya Vaksinasi COVID-19

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Pemerintah yang membebaskan semua elemen rakyat dari beban biaya vaksinasi COVID-19.

Dia menilai dengan keputusan populis itu, seluruh elemen rakyat dapat melihat dan merasakan langsung kehadiran serta peran negara melindungi semua orang.

“Keputusan pemerintah menanggung semua beban pembiayaan vaksinasi COVID-19, itu menjadi aktualisasi dari politik hukum negara yang menempatkan kesehatan dan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di masa pandemi,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Karena itu dia menilai semua institusi negara harus mengamankan keputusan tersebut agar pada waktunya nanti, vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan negara tepat guna dan tepat sasaran.

iklan
Baca juga:  Operasi Pelumpuhan Napi Mako Brimob Berlangsung 36 Jam

Bamsoet mendorong Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19 dan manajemen PT Bio Farma merampungkan program kerja masing-masing, terkait produksi dan pengadaan vaksin serta program vaksinasi COVID-19.

“Langkah itu agar masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang benar serta menutup celah pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat sangat antusias dengan rencana program vaksinasi COVID-19 sehingga harus didukung dengan informasi yang benar dan akurat dari pemerintah.

Dia mengatakan, masyarakat di berbagai daerah sangat ingin mengetahui rencana program vaksinasi yang dirancang pemerintah khususnya tentang jadwal, tempat atau fasilitas kesehatan yang resmi ditunjuk hingga tata cara mendapatkan hak vaksinasi.

“Karena vaksinasi COVID-19 sudah dipastikan gratis, semua pemerintah daerah harus mensosialisasikan informasi itu kepada masyarakat di daerah-nya masing-masing hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), termasuk warga pedesaan,” tutur dia.

Baca juga:  Hebat!! Guru Tegal Bertugas Mengajar di Makkah

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa masyarakat harus tahu tentang bebas biaya vaksinasi untuk mencegah penipuan atau pungutan liar. (fid/ant)

iklan