Komplotan Pembobol Gudang Besi Tua Digulung

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Komplotan pemuda diduga sebagai pelaku pencurian besi tua diringkus jajaran Polres Sragen. Mereka diantaranya Ahmat Hidayatullah (21) warga Wonogiri, Farid Setyawan (21) warga Solo dan Zakaria Yuda Firdaus (19) warga Jogja.

Dalam aksinya, ketiga orang itu berhasil mencuri 20 pintu besi, dan perlengkapan kanopi. Para pelaku beralasan terpaksa mencuri lantaran membutuhkan uang untuk menebus barang yang telah digadaikan. Aksi tiga orang ini tergolong nekat, dengan membobol gudang materialdi Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasatreskrim AKP Yuli Monasoni      menyampaikan aksi ini dilakukan secara berkelompok. Mereka termasuk pemain baru dan baru sekali melakukan aksi pencurian. ”Mereka ditangkap di Karanganyar. Mereka mencuri besi tua dan dijual ke Karanganyar dan pasar besi Semanggi,” ujarnya  mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Selasa (23/1).

Baca juga:  Pentil Larikan Gadis Dibawah Umur

Pihaknya menyampaikan mereka akan dijerat KUHP pasala 363 dengan hukuman maksimal kurungan tujuh tahun. Mereka belum sempat menikmati hasilnya, karena sebelum dijual, mereka keburu tertangkap. Jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.

Selain itu dalam tiga  pekan terakhir Polres Sragen berhasil mengungkap 10 kasus. Diantaranya  kasus judi, pengeroyokan, pencurian. Total 14 tersangka dan semua tengah dalam proses untuk dilimpakan ke Kejaksaan.

iklan

Sementara salah satu pelaku, Farid Setyawan mengaku butuh uang untuk membayar kos dan menebus televisi yang digadaikan. ”Nanti mau dijual ke Solo, dijual kiloan. Jualnya Rp 3.000 per kilo, mobil buat angkut ini sewa Rp 250 ribu,” ungkap dia. (ars/saf)

Baca juga:  Cemburu Lihat Chat Sayang di Hp, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Patah
iklan