Pemkot Magelang Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz (kanan) menyimak penjelasan Bupati Pandeglang Irna Narulita (kiri) saat kunjungan belajar tentang mal pelayanan publik, Jumat (12/3/2021).

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan akurat dengan salah satunya melalui pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Pelayanan yang rencananya akan diluncurkan tahun ini diharapkan mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang diterima di Magelang, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa Kota Magelang akan mempercepat pembangunan MPP. Pihaknya telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP pada 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, belum lama ini, di Jakarta.

Hasil evaluasi pelayanan publik pemerintah pada 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang meraih peringkat “Sangat Baik” atau setara A-. Kota Magelang salah satu di antara 58 DPMPTSP kabupaten/kota yang meraih capaian tersebut untuk kategori pelayanan publik pada DPMPTSP.


Baca juga:  Ombudsman Libatkan DPRD Jateng untuk Peran Pengawasan Pelayanan Publik

Pada Jumat (12/3), Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz didampingi sejumlah pejabat pemkot setempat mengunjungi MPP Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, salah satu MPP terbaik di Indonesia. Rombongan diterima Bupati Pandeglang Irna Narulita dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, Aziz dan rombongan melihat secara langsung pelayanan di MPP Kabupaten Pandeglang dan berbicang-bincang dengan beberapa petugas.

“MPP Pandeglang termasuk yang terbaik di Indonesia, orang belajar kan pengin di tempat yang terbaik,” katanya.

Rombongan Wali Kota Azis, antara lain Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kepala DPMPTSP Muchamad Abdul Azis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wawan Setiadi dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Handini Rahayu.

Baca juga:  Inovasi Pelayanan Publik, Luncurkan Aplikasi Terintegrasi 'SIAPP NDAN'

Pemkot Magelang melalui DPMPTSP sudah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan MPP, baik secara internal maupun dengan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, organisasi perangkat daerah, maupun swasta.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Magelang Muchamad Abdul Azis menjelaskan MPP Kota Magelang dapat mengakomodasi lebih dari 300 jenis layanan berasa dari 30 instansi yang bergabung, baik instansi vertikal, BUMN/BUMD, OPD, maupun swasta.

Dia menjelaskan dengan membangun kerja sama dan budaya melayani, MPP menjadi simbol pemerintah dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan berintegritas tanpa pungutan liar.

“Sehingga dapat meningkatkan daya saing investasi di daerah,” kata dia. (fid/ant)