JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri melalui Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau para peserta unjuk rasa sopir angkutan daring pada 29 Januari atau aksi 291 di Jakarta tetap menjaga ketertiban.
“Agar peserta unjuk rasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, pada saat dan setelah demo,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Rencananya, peserta aksi berasal dari para supir angkutan daring Uber, Grabcar maupun Gocar dari berbagai daerah di antaranya Jakarta, Banten, Bandung, Tasik (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Jawa Timur, Medan (Sumatera Utara) dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Kadivhumas mengingatkan agar para peserta aksi tidak mengganggu kepentingan masyarakat selama berdemonstrasi.
“Agar menghormati hak dan kepentingan masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa,” katanya.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi para sopir angkutan daring yang akan digelar pada Senin, 29 Januari 2018.
“Hasil konfirmasi dengan Polda Metro Jaya, mereka sudah menyampaikan pemberitahuan. Benar akan ada demo pengemudi taksi online,” kata Irjen Setyo.
Sementara teknis pengamanan akan disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
“Polda Metro yang siapkan teknis pengamanannya. Tentang jumlahnya (peserta demo) belum dapat dipastikan,” katanya.
Aliansi Nasional Driver Online akan melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 Januari 2018. Mereka rencananya akan berkonvoi menggunakan kendaraan mereka masing-masing ke Istana Negara.
Tujuan demonstrasi adalah menuntut pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017. (drh/ant)