JATENGPOS.CO.ID, BLORA – Kisah pilu harus dialami oleh Bunga (nama samaran, red) warga Desa Singet, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Betapa tidak, remaja 13 tahun itu, harus menanggung hasil perlakukan bejat Muntoro, yang tak lain bapak kandungnya sendiri.
Bunga yang telah mengandung enam bulan dan diduga hasil perbuatan bapaknya itu, kini kasus pencabulan tersebut telah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
Kasus asusila tersebut terungkap, berkat laporan keluarga dan tetangga kepada polisi. Atas laporan itu, aparat Mapolsek Jati langsung menjemput tersangka dirumahnya.
Dari keterangan polisi, Bunga memilih berhenti sekolah sejak menjadi kebiadaban tindakan asusila yang dilakukan bapaknya. Karena malu menanggung aib dan kandungannya semakin membesar, Bunga memilih kabur dan merantau ke Tangerang.
Kejadian bejat yang dialami korban, diperkirakan terjadi pada Juni lalu. Usai kejadian, korban merantau dan ikut kerja bersama tetangganya di Tangerang.
Usai mendapat laporan dari warga, korban dijemput polisi di Tangerang untuk dibawa pulang ke Blora. Untuk mengantisipasi rasa trauma, polisi mendatangkan tim psikologi untuk mendampingi korban.
Kapolres Blora melalui Kanit PPA Iptu Lilik Widyastuti, SH mengaku telah memeriksa kepada tersangka dan sejumlah saksi. Sedangkan hasil dari pemeriksaan visum di RSUD Blora, korban dinyatakan hamil 6 bulan.
Kini polisi masih belum mengatahui motif tersangka hingga tega melakukan tindakan asusila kepada anaknya sendiri. ‘Kami periksa dulu dan jika sudah selesai, nanti akan kami informasikan terkait hasil pemeriksaan,’’ kata Lilik. (feb/rif)