Angka Kriminalitas di Temanggung Naik 15 Persen

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali

JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada bulan April 2020 meningkat sekitar 15 persen bila dibandingkan dengan bulan Maret 2020, yakni dari 28 kasus menjadi 32 kasus, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.

“Kalau bulan Februari ke Maret 2020 kasus turun, namun untuk bulan April ini meningkat dari bulan Maret 2020,” kata Ali di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan kalau dikaitkan dengan situasi pandemi COVID-19 memang ada kenaikan tetapi ini faktornya bukan hanya masalah pandemi tetapi saat ini juga memasuki bulan Ramadhan yang biasanya kasus kriminalitas meningkat.

“Berdasarkan pengalaman dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya memang saat bulan Ramadhan sampai dengan Lebaran itu terjadi peningkatan kasus kriminalitas,” katanya.

iklan
Baca juga:  Kriminalitas Diprediksi Meningkat Jelang Ramadan

Menyinggung informasi adanya droping pelaku-pelaku kejahatan, pelaku jambret, pencurian didrop dengan mobil kemudian disebar dan nanti setelah melakukan kejahatan kumpul lagi menjadi satu terus meninggalkan tempat tersebut menurut dia informasi tersebut hoaks.

“Dari beberapa kasus yang kita tangkap pada bulan April 2020 ada 22 tersangka yang kita amankan, ungkap kasus dari kejadian itu tidak ada yang modusnya drop-dropan,” katanya.

Kemudian pelaku tindak kriminal itu orang Temanggung, bukan dari luar daerah yang didrop ke Temanggung.

Ia menyampaikan memang ada pelaku jambret dari Wonosobo dan dia juga sendirian dalam melakukan aksinya.

“Memang tempat kejadian perkara (TKP)-nya cukup banyak tetapi dia sendirian,” katanya.

Baca juga:  Satu Orang Lagi Ditangkap Terkait Kasus Intoleransi Solo

Kemudian pelaku pencurian lainnya dilakukan dalam kelompok kecil, dua atau tiga orang, itu pun dari orang Temanggung sendiri, bukan dari luar Temanggung. (fid/ant)

iklan