Kurikulum 2013 beroientasi pada pengembangan pendidikan karakter. Hal ini seuai dengan fungsi Pendidikan nasional dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3 yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa harus sesuai dengan Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter meliputi pengembangan nilai-nilai pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik yang menumbuhkan jiwa Pancasila. Tujuan Pendidikan Karakter sebagai berikut: a. Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, b. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa d. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan. (https://media.neliti.com/media/publications/270930-pentingnya-pendidikan-karakter-dalam-dun-f6628954.pdf.)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan lima karakter utama pentingnya pendidikan karakter yaitu: Religius, Nasionalis, Integritas, Mandiri, Gotong royong. Nilai-nilai karakter dikembangkan melalui dua sikap yaitu spiritual dan sosial. Spiritual yang dimaksud yakni menjalankan ajaran agama yang dianutnya sedangkan aspek sosial meliputi perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli lingkungan dan percaya diri dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Namun jarang anak yang memiliki karakter sesuai dengan ketetapan diatas, padahal merupakan hal paling mendasar yang dibutuhkan dalam hidup. Sejak kecil, orang tua mengajarkan anak anaknya untuk hidup dengan keimanan, kedisiplinan, perilaku jujur, tanggung jawab, santun, peduli lingkungan. Orang tua mendambakan anaknya berkarakter baik ketika sudah besar namun untuk mencapai harapan tersebut berat. Hal ini terjadi karena tidak mendukungnya pengaruh lingkungan dan kondisi jaman, minuman keras, obat obatan terlarang, gedged dan lain lain. Intinya kondisi jaman mengikis karakter anak. Untuk mengembalikan anak didik kita berkarakter baik, salah satunya menggunakan MPLS. Di SMP N5 Temanggung dalam menjaga dan membentuk karakter siswa juga menerapkan MPLS untuk menumbuhkan karakter pada siswa.
Kegiatan MPLS untuk membentuk karakter siswa yang baik, oleh karena itu perlu adanya kegiatan yang mengarah pada penguatan mental dan penguatan karakter siswa. fungsi dari MPLS adalah untuk Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa. (Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 18 tahun 2016 pasal 2:4 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru) Sedangkan materi yang diperkenalkan kepada siswa meliputi Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala, Kepramukaan, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Belajar Efektif, Pendidikan Karakter, Tata Krama Siswa , Pengenalan Kurikulum 2013, Pembinaan Mental Agama Di Sekolah.
Sifat tujuan pelaksanaan MPLS dan materi MPLS akan membentuk perilaku kedisiplinan dengan keteladanan dan menjadikan dampak yang sangat positif bagi pndidikan katakter anak. Materi yang disajikan dalam MPLS akan membawa pola pikir siswa kearah pembentukan budaya bangsa sesuai dengan tujuan MPLS.(*)
Oleh:Wahyu Sukirjo
Kepala SMP N5 Temanggung, Jawa Tengah