Kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar pada mapel pada satuan pendidikan perlu diketahui untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta beraklak mulia, menanamkan karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan menumbuhan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Setiap mapel mencakup kompetensi yang tertuang dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan organisasi dalam satuan pendidikan dengan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 226/C/Kep/0/1992 yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta menghargai karya artistik, budaya dan intelektual serta bertanggungjawab meningkatkan kreativitas dan ketrampilan siswa dalam bidang kewirausahaan.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Menurut KBBI ( 2008 : 1562 ) wirausaha berarti wiraswasta yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Kewirausahaan berarti pejuang, berani dan berwatak agung, berbudi luhur,. Untuk mencapai tujuan tersebut harus dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan , salah satunya adalah materi kerajinan atau pengolahan dari bahan dan alat yang ada di sekitarnya dan mudah diperoleh / terjangkau.
Kesulitan dalam mempersiapkan bahan dan alat terutama pada pelaksanaan praktek kerajinan selalu menjadi permamasalahan , yaitu ketidaktahuan toko atau penjual yang menyediakan bahan dan alat, letak tempat tinggal peserta didik , kurangnya respon peserta didik dan orang tua berakibat sarana prasarana yang mendukung kegiatan praktek kurang maksimal berimbas dan berpengaruh pada pelaksanaan pembelajaran khususnya praktek kerajinan.
Memberdayakan koperasi OSIS untuk menyiapkan bahan dan peralatan dari koperasi yang melekat dengan kebutuhan peserta didik sebagai pendukung sarana prasarana dalam pembelajaran sangat diperlukan. .
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran dapat menggunakan salah satu strategi pembelajaran yaitu problem based learning. Berdasarkan Kemendikbud ( 2015 : 80-82 ) bahwa problem based learning meliputi beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu guru menyodorkan tujuan pembelajaran secara garis besar, peserta didik dapat mengembangkan secara mandiri secara mendalam sehingga diharapkan memiliki gambaran yang jelas tentang apa saja yang ketahui, apa saja yang tidak ketahui, dan pengetahuan apa saja yang diperlukan. Peserta didik dapat belajar secara mandiri untuk mencari sumber belajar seperti artikel di perpustakaan, internet, bahkan pakar dalam bidang yang relevan. Sehingga peserta didik dapat menyampaikan hasil pembelajaran secara mandiri untuk mendapatkan kesimpulan. Sedangkan penilaian meliputi tiga aspek yaitu pengetahuan ( knowledge ), kecakapan skill/ketrampilan ), dan sikap ( attitude ) yang tertuang dalam penilaian raport.
Salah satu hasil pembelajaran materi kerajinan berbentuk bukti fisik dapat berupa kruistik, makrame, sulaman dapat dijadikan salah satu sumber belajar pada event pada kegiatan rutin seperti hari ulang tahun sekolah yang mungkin pelaksanaannya belum tentu pada akhir pembelajaran semester ganjil atau genap, maka dokumentasi berupa bukti fisik diperlukan untuk dijadikan contoh modal barang yang berbentuk hasil karya.
Dengan demikian pengetahuan kewirausahan dapat diperoleh dari proses pembuatan karya kerajinan yang mencakup ketersediaan bahan , alat dan hasil karya yang dapat dituangkan dalam event tertentu merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran dengan melibatkan OSIS, peserta didik, guru dan dukungan dari orang tua merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bermakna sesuai tuntutan kurikulum merdeka, Salam literasi
Suratman, S.Pd
SMP Negeri 3 Sragen