ASN Salatiga Dilarang Like dan Komen Kandidat Pilkada di Medsos

DILARANG: Ketua Bawaslu Salatiga Djayusman Junus didampingi anggota Lukman Fahmi.( foto: dekan/ jateng pos).

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Ardiyantara SH meminta kepada seluruh aparatur sipil negara ( ASN) Salatiga untuk tetap netral dalam Pilkada.

Selain itu juga harus bisa menahan diri untuk tidak komen atau memberikan apresiasi (like) di media sosial.

“Kami juga melakukan pemantauan di media sosial, karena sekarang sudah banyak bakal calon dan tentunya para ASN bisa memilih dan memilah,” ujar Ardiyantara di acara sosialisasi pengawas pemilihan partisipatif Kota Salatiga, Rabu ( 3/7/2024).

Dikatakannya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar ini memang cukup variatif. Mulai dari teguran hingga pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat.


Baca juga:  Gerindra Sragen Buka Pendaftaran Cabub, Mantan Sekda Langsung Ambil Formulir

Sementara itu, Ketua Bawaslu Salatiga Djayusman Junus mengatalan, pihaknya juga melakukan pantauan di media sosial. Meski di tahapan ini masih dilakukan teguran dan peringatan jika ada temuan.

Djayusman juga menegaskan bahwa seluruh ASN dan TNI/Polri untuk tetap netral dalam Pemilu. Bawaslu bakal bersikap tegas jika ada aduan berkait ketidaknetralan aparat pemerintah. ” Bawaslu berharap dalam semua kegiatan ke depan akan netral dan tidak memihak. Tetapi jika ada dugaan, semua akan di klarifikasi dan diusut hingga tuntas,” jelas Djayusman.

Salah satu peserta kegiatan Monik, Senat Mahasiswa dari STIE AMA Salatiga mengaku kegiatan sosialisasi pengawas pemilih partisipasif kota Salatiga sangat bermanfaat, apalagi dirinya selaku anggota senat mahasiswa di kampusnya. “Kegiatan ini sangat positif, karena kita jadi tahu batasan dan larangan bagi ASN saat kampanye Pilkada. Prinsipnya ASN, TNI/ Polri harus netral,” kata mahasiswi semester 4 ini.(deb/jan)

Baca juga:  Enam Pohon Peneduh Di Jalan Gajahmada Sengaja Disiram Minyak agar Mati