Babinkamtibmas Tagih Penunggak Pajak

BANTUAN POLISI : UPPD Kabupaten Demak menggandeng petugas Babinkamtibmas untuk menagih pajak sehingga diharapkan bisa akan meningkatkan pendapatan pajak.
BANTUAN POLISI : UPPD Kabupaten Demak menggandeng petugas Babinkamtibmas untuk menagih pajak sehingga diharapkan bisa akan meningkatkan pendapatan pajak.

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Masih tingginya penunggak pajak membuat pemerintah harus berusaha keras untuk menekan angka penunggak pajak ini sehingga penerimaan pajak untuk negara bertambah. Untuk itu kemarin Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD ) Kabupaten Demak melakukan kerja sama dengan Satlantas Polres Demak.

Keduanya menandatangani kerjasama terkait penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berada di Kabupaten Demak. Kasat lantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Facha menjelaskan, kerjasama Satlantas Demak dengan UPPD Kabupaten Demak ini diharapkan membantu pemerintah dalam mendongkrak kenaikan pemasukan dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Selain itu kerjasama ini ini juga sebagai bentuk kegiatan untuk mengurangi peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan penunggakan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan Babinkamtibmas disetiap Polsek diseluruh Polres Demak.

Baca juga:  700 Mahasiswa se Jawa Tengah ikuti Kegiatan Pajak Bertutur Kanwil DJP Jateng I

”Kerjasamanya nanti berupa penambahan tugas dari Babinkamtibmas untuk mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan pajak kepada masyarakat serta memberikan status kendaraan milik penunggak pajak kepada UPPD, ” jelas Kasatlantas AKP Nyi Ayu Facha.


 Menurut Nyi Ayu, dengan melibatkan Babinkamtibmas, tentunya dapat mengurangi jumlah penunggak pajak sekiranya hal tersebut bisa terwujud, mengingat tugas mereka secara langsung bersinggungan dengan masyarakat.

” Mereka (Babinkamtibmas red) paham akan situasi dan kondisi didaerah tugasnya, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan baik,” imbuhnya kemudian.

 Sedangkan Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Demak, Sumartini, mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor yang paling menonjol yaitu dari jenis sepeda motor sebanyak 3500 unit dan kendaraan keluarga roda empat sebanyak 4500 unit.

Baca juga:  Hujan Es Dan Angin Kencang Terjang Sleman

 ”Ada tiga kecamatan yang memiliki jumlah penunggak pajak terbanyak, yaitu di Kecamatan Demak Kota, Karangawen dan Kecamatan Mranggen,” tutur Sumartini.

 Menurutnya dengan adanya Kerjasama ini tentunya bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan jumlah pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bisa menekan semaksimal mungkin jumlah penunggak pajak. (adi/sgt)