JATENGPOS.CO.ID, BANYUMAS — Enam orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Letjend. Pol. Suprapto Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas tepatnya didepan Pabrik Torens pada Rabu (23/6) pukul 19.30 WIB dengan cepat telah mendapatkan santunan dari PT. Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris.
Diketahui kronologi kejadiannya bermula dimana sebuah Bus melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan antara 80km/jam setelah sampai di TKP Bus tersebut mendahului Kendaraan Bermotor yang dikendarai seseorang tanpa identitas kemudian Bus oleng ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Daihatsu Xenia Nopol. D 1895 JU dan dibelakangnya melaju Toyota Avanza Nopol R 1174 AE.
Kemudian dibelakangnya lagi melaju Honda Brio Nopol. R 1024 ER karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar maka terjadilah laka lantas.
Atas kejadian tersebut Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Perwakilan Purwokerto Nur Asnawi Azis menyampaikan bahwa atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan tersebut.
“Kami segenap jajaran Jasa Raharja mengucapkan duka cita semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Semua korban baik meninggal dan luka-luka telah mendapatkan haknya,”ungkapnya.
Terkait dengan kejadian laka lantas tersebut Jasa Raharja telah memastikan keterjaminan korban dan menyerahkan dana santunan bagi 6 (enam ) korban meninggal dunia pada musibah tersebut.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah ) sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- ( Dua Puluh juta Rupiah )serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka.
Adapun identitas para
Korban Meninggal Dunia Bagus Pribadi (25), Novitasari (24), Suchedi (71), Nasiroh (50), Naraya (9),Partu (63) sedangkan untuk korban luka Wartem (57), Sutarno (66), Siti Rukhayah (53) Sulyanto (46), Sarwen (49) , Jordi Edwiyanto (19), Marsel Dwiyanto (17) , Maora Delsya (10). (akh/fid)