JATENGPOS.CO.ID, BANYUMAS- Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses pembongkaran makam tersebut.
Kehadiran keluarga nantinya diwakili kuasa hukum mereka, Aan Rohaeni. Keputusan itu diambil karena pihak keluarga mengaku tidak sanggup melihat secara langsung proses pengangkatan jenazah Sutrimo dari makam.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset saja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa (11/8/2026) sore.
Meski tidak hadir secara langsung, Aan memastikan keluarga Sutrimo telah siap menghadapi proses ekshumasi. Keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, pihak keluarga tidak akan menolak hasil pemeriksaan jenazah yang nantinya diperoleh dari proses ekshumasi.
“Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun,” ujarnya.
Aan menegaskan, keputusan keluarga untuk tidak menyaksikan proses ekshumasi bukan karena menolak pemeriksaan. Keluarga hanya merasa tidak kuat secara emosional untuk melihat langsung pembongkaran makam tersebut.
“Memang pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya. Alasan keluarga tidak ikut menyaksikan, nggak bakal kuat,” imbuhnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Aan menyampaikan keluarga Sutrimo merasa tenang karena mendapatkan perlindungan dari Polresta Banyumas.
“Sampai detik ini pihak keluarga tatag dan merasa puas dengan perlindungan Polresta Banyumas. Artinya sampai detik ini juga tidak ada apa-apa, apa yang dikhawatirkan alhamdulillah tidak kejadian,” katanya.
Aan berharap proses ekshumasi dapat berjalan lancar dan memberikan titik terang mengenai penyebab kematian Sutrimo. Bagi keluarga, hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Pasalnya, beberapa jam sebelum kabar kematiannya, Sutrimo disebut masih berkomunikasi dengan pihak keluarga, termasuk dengan adiknya.
“Terakhir (komunikasi) itu dari tanggal 19 sampai dengan 23 Juli. Dia terakhir jam 03.18 itu ngirim foto makanan,” kata Aan saat dihubungi wartawan.
Foto tersebut, menurut Aan, memperlihatkan seporsi makanan berupa ayam goreng lengkap dengan lalapan. Ia menyebut menu tersebut menyerupai ayam goreng khas Lamongan.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIB, Sutrimo kembali mengirim foto. Kali ini, foto tersebut memperlihatkan dirinya sedang duduk di seberang rumah utama milik Febrie Adriansyah.
“Jam 04.00 dia juga ngirim foto dia lagi duduk di seberang rumah utamanya Pak Febrie,” ujar Aan.
Kematian Sutrimo Jadi Sorotan
Kematian Sutrimo, yang diketahui merupakan penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik dan sorotan nasional.
Kematian Sutrimo yang terjadi secara mendadak kemudian memunculkan pertanyaan di tengah keluarga. Setelah sebelumnya menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Banyumas.
Keponakan Sutrimo, Abdi, mengatakan laporan yang dibuat pada Sabtu (8/8/2026) malam tersebut semata-mata dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Keluarga, kata dia, ingin mengetahui secara spesifik penyebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematiannya merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat faktor lain yang perlu diungkap.
Kini, jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat ditemukan melalui proses ekshumasi dan pemeriksaan jenazah. Keluarga pun memilih menunggu hasil pemeriksaan dan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. (dbs/muz)






