JATENGPOS.CO.ID, BANYUMAS- Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya rampung. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3,5 jam tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.
Ekshumasi dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (12/8/2026). Tim dokter forensik melakukan pemeriksaan luar dan dalam jenazah serta mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk toksikologi, DNA, dan histopatologi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian, dokter forensik, serta sejumlah ahli dari berbagai bidang.
“Rangkaian ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo telah selesai dilaksanakan, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, lebih kurang 3,5 jam pelaksanaan. Ini merupakan proses bagian dari penyidikan yang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, proses ekshumasi dilakukan secara profesional dan hati-hati dengan tetap memperhatikan martabat almarhum serta perasaan keluarga. Pemeriksaan menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk mendapatkan keterangan medis dan bukti forensik yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
“Ekshumasi dilaksanakan bagian dari scientific crime investigation, melalui pendekatan multidisipliner berbasis bukti ilmiah, untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik yang dapat membantu membuat terang penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, tim membongkar makam, melakukan pemeriksaan luar hingga pemeriksaan bagian dalam atau autopsi. Berbagai sampel kemudian diambil untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
Pemeriksaan laboratorium nantinya melibatkan Laboratorium Forensik Polri serta laboratorium dari unsur akademik dan universitas sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Pemeriksaan laboratorium, baik melalui laboratorium forensik Polri, atau laboratorium dari unsur akademik dan universitas, sesuai bidang keahlian masing-masing, termasuk untuk pemeriksaan toksikologi, DNA dan jaringan,” ungkap Budi.
Libatkan Banyak Ahli
Ekshumasi Sutrimo melibatkan Polda Jawa Tengah serta tim ahli dari berbagai bidang. Dokter forensik yang terlibat berasal dari PDFMI Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selain itu, pemeriksaan juga melibatkan unsur kedokteran kepolisian, Laboratorium Forensik Polri, serta akademisi dan universitas. Kolaborasi lintas wilayah dan keahlian tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas sekaligus memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Pelibatan berbagai institusi dan disiplin keahlian dilakukan untuk menjaga objektivitas, integritas pemeriksaan, dan akuntabilitas ilmiah,” tutur Budi.
Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan tidak hanya melibatkan dokter spesialis forensik medikolegal. Sejumlah ahli lain turut dilibatkan, mulai dari toksikologi, DNA hingga histopatologi anatomi.
“Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) melibatkan beberapa ahli di dalamnya. Selain spesialis forensik medikolegal, kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti, dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi,” kata Hastry kepada wartawan.
Menurut Hastry, keterlibatan berbagai disiplin ilmu diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Tim juga belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo hanya berdasarkan pemeriksaan awal.
“Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan,” ujarnya.
Hasil Laboratorium Diperkirakan 2-3 Minggu
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
“Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua,” kata Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Lamanya proses pemeriksaan, kata dia, salah satunya disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak. Selain itu, jenazah Sutrimo telah dimakamkan selama hampir tiga pekan sehingga kondisinya sudah mengalami pembusukan lanjut.
Sutrimo diketahui dimakamkan pada 23 Juli 2026. Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi tersebut membuat pemeriksaan visual menjadi lebih sulit karena perubahan pada tubuh akibat proses pembusukan.
“Seperti diketahui bahwasanya jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23 Juli. Jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut,” jelas Ahmad.
“Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail,” imbuhnya.
Meski demikian, dari pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tim dokter tidak menemukan tanda-tanda luka yang menunjukkan adanya kekerasan akibat benda tumpul maupun senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam,” ujar Ahmad.
Namun, temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Tim masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium melalui tiga metode utama, yakni histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh. Sementara toksikologi bertujuan mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh. Adapun pemeriksaan DNA dilakukan untuk kepentingan identifikasi sekaligus melengkapi proses pemeriksaan forensik.
Sementara, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, turut hadir mewakili keluarga dalam proses ekshumasi di Desa Wlahar. Menurut Aan, keluarga tidak hadir langsung dan menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada tim dokter forensik.
“Kami datang mewakili keluarga, karena keluarga tidak menghadiri proses ekshumasi. Tadi saya datang posisi jenazah mau diangkat ke atas,” kata Aan kepada wartawan di lokasi makam Sutrimo.
Aan mengatakan kondisi jenazah saat diangkat dari makam masih utuh. Ia hanya melihat bagian perut jenazah tampak sedikit membesar.
“Saya sempat melihat kondisi jenazah utuh, masih dalam kondisi baik. Hanya di bagian perut sedikit membesar,” ujarnya.
Keluarga, lanjut Aan, memilih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Pada prinsipnya keluarga menyerahkan hasil pemeriksaan pada tim dokter untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan rampung dalam dua hingga tiga pekan mendatang diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ini sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga. (dtc/dbs/muz)




