Korban Bullying Kebumen dapat Hadiah Sepeda dari Gus Yasin 


SEMARANG – Korban bullying di Kebumen, siswa SMK Ma’arif berinisial K (16), yang viral di media sosial mendapat perhatian wakil gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Untuk memberi semangat dan kekuatan mental korban, wagub langsung video call yang bersangkutan, Selasa (18 Agustus 2026).

Selain menanyakan kondisinya, Gus Yasin, panggilan akrab Wagub juga membelikan sepeda untuk sekolah. Karena masih dibawah umur, Gus Yasin mengimbau korban tidak membawa sepeda motor.

“Jarak sekolahnya berapa kilo (dijawab 1 Km). Ya sudah nanti sekolahnya pakai sepeda ya, jangan pakai motor, belum punya SIM, motornya biar buat bapaknya aja buat kerja, ya sudah semangat ya dek belajar,” pesan Gus Yasin, dalam video call dengan korban, di ruang kerjanya.

Asal tahu, setelah mendengar kabar bullying tersebut, atas perintah Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin meminta Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Sadimin, untuk mengunjungi korban di rumahnya. Lalu Wagub minta video call dengan korban. Saat sambung dan ditanya kondisinya, korban mengaku tetap semangat.

Baca juga:  Tekan Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga JBT Lakukan Tanam Mangrove dan Cemara Laut

“Ini jadi pembelajaran hidup ya. Tetap semangat. Nanti sekolahnya naik sepeda ontel aja. Bapak Sadimin nanti (tolong) belikan sepeda, dari saya ya,”ujar Wagub.

Dari kunjungan rumah korban, pemprov Jateng melalui Disdik juga memfasilitasi korban pindah sekolah. Selain menghindari trauma, supaya korban semangat di tempat yang baru. Hingga saat ini korban belum berani berangkat sekolah. Untuk memulihkan traumatik, korban diijinkan istirahat terlebih dulu di rumah.

Kasus bullying ini viral dan menjadi perhatian masyarakat luas. Bermula saat korban dan siswa lain sedang mengantre program Makan Bergizi Gratis (MBG), di area belakang sekolahnya, SMK Ma’arif 7 Kutowinangun, Kebumen, Jumat (7 Agustus 2026).

Korban yang merupakan adik kelas diseret. Dipukul. Dan dibanting oleh pelaku. Menyebabkan korban mengalami luka fisik pada bagian kepala dan lebam. Rasa sakit pada perut. Serta trauma psikologis mendalam yang membuat korban menjadi lebih banyak diam dan takut kembali ke sekolah.

Baca juga:  Polres Banjarnegara Terus Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Motif perundungan dipicu rasa cemburu dari pelaku terhadap korban. Pelaku melihat pesan singkat di akun Instagram mantannya yang berkomunikasi dengan korban. Padahal komunikasi antara korban dan mantan pacar pelaku disebutkan hanya sebatas tegur sapa biasa. Namun membuat pelaku naik pitam.

Atas perbuatanya, pelaku diamankan polisi dan diskors dari sekolahnya. Karena masih di bawah umur, berlaku ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Perlindungan Anak. Di mana pelaku disebut sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). (jan)


TERKINI


br>

Rekomendasi

...