Bawaslu Jateng Turun Gunung, Awasi Verfak Bacalon Independen

Bawaslu Jateng Turun Gunung, Awasi Verfak Bacalon Independen. Foto:ade/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo memiliki bakal calon perseorangan dalam Pilkada 2024. Untuk mengoptimalkan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah turun gunung pastikan jajarannya di Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan Verifikasi Faktual Bacalon Independen sesuai peraturan perundang undangan.

Tim melakukan supervisi langsung pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan jajarannya, pada Senin (1/7/2024).

Diana Ariyanti Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jateng mengatakan bahwa supervisi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan verfak berjalan dengan peraturan perundang-undangan.

“Semua daftar dukungan harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.” kata Diana, Senin (1/7/2024).

Menurut Diana, ada 2 wilayah di Jawa Tengah yang terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat administrasi minimal dukungan. Yakni, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Sukoharjo.

“Proses Verfak di Kabupaten Sukoharjo masih berlangsung, makanya ini kami berupaya memastikan Verfak dilakukan sesuai dengan undang-undang. Karena rawan terjadi pelanggaran, sehingga perlu dikawal untuk memastikan proses berjalan sesuai undang-undang. Sejauh ini, belum ada laporan kendala yang dihadapi dilapangan, karena masih dalam proses,” tandasnya. (dea/jan)