Besok, Syekh Puji Hadiri Gelar Perkara di Polda Jateng

Syekh Puji di kediamannya. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- HM Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal panggilan Syekh Puji, Selasa (28/3) besok pagi akan menghadiri gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan Syekh Puji berkaitan pengaduan Heru Budhi Dkk selaku kuasa hukum Wahyu Dwi Prasetyanto atas dugaan pernikahan dan pencabulan terhadan anak di bawah umur.

“Besok (Selasa hari ini, red) saya akan hadir (gelar perkara, red), saya tidak salah masih saja ada yang mencari-mencari kesalahan saya,” ujarnya kepada Jateng Pos, kemarin.

Disebutkan panggilan gelar perkara tersebut diterima beberapa hari lalu, berdasarkan surat nomor: B/43/III/RES.1.24/2023/Ditreskrimum. Dalam surat itu menyebutkan Syekh Puji diminta hadir dalam gelar perkara dilakukan penyidik Unit 1 Subdit IV Ditreskrimum.

Baca juga:  Perlu Kreativitas untuk Percepat Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19

Dalam surat disebutkan Syekh Puji diminta hadir pada jam 08.30 di ruang rapat Ditreskrimum Polda Jateng Jalan Pahlawan 1 Semarang.


Syekh Puji mengaku tidak habis pikir dengan gelar perkara tersebut, menurutnya, perkara yang dimaksud sebelumnya sudah dinyatakan dihentikan pada tanggal 15 Juni 2020 karena dinyatakan tidak terbukti.

Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sudah dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Jateng pada tanggal 15 Juni 2020 berdasarkan surat nomor: SP. H/Lidik/292.b/VI/2020/Ditreskrimum ditindaklanjuti dengan surat nomor: Sp.H Lidik/109.b/VI/2020/Ditreskrimum yang memerintahkan sejak tanggal 15 Juni 2020 penyidik Ditreskrimum menghentikan penyelidikan atas perkara tersebut.

“Saya akan hadapi (gelar perkara,red) besok. Gelar perkara khusus kok seperti kasus Sambo (Kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan oleh Ferdy Sambo, red) saja sampai ada gelar perkara khusus. Maksudnya apa? Besok saya akan datang, saya tidak bersalah, penyidik juga harus cerdas tidak gampang menerima pengaduan yang mengada-ada,” tandasnya. (muz)

Baca juga:  Empat Jenazah Korban Dukun Slamet Masih Misteri