Billing Center BKUD Kabupaten Semarang Jamin Transparansi Pendapatan

PERESMIAN: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meresmikan penggunaan billing center di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (16/11/2023). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meresmikan penggunaan billing center di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (16/11/2023).

Ditegaskan billing center akan menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui aplikasi itu pula para wajib retribusi akan mempunyai banyak pilihan kanal pembayaran. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Meski demikian, pelayanan transaksi melalui kanal konvensional tetap mendapat perhatian. “Kami juga berterima kasih kepada Bank Jateng yang memberikan bantuan satu unit kendaraan roda empat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Penyerahan bantuan mobil operasional dari Bank Jateng dilakukan secara simbolis oleh Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaksi Banking Bank Jateng Imam Hanafi kepada Bupati. Ikut menyaksikan Wakil
Bupati H Basari, Sekda Djarot Supriyoto, jajaran pimpinan Bank Jateng, para staf ahli Bupati Semarang, asisten Sekda dan pimpinan perangkat daerah.

Saat sambutan Imam Hanafi mendukung langkah Pemkab Semarang meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan asli daerah. “Aplikasi billing center untuk mengelola pendapatan daerah yang tersentralisasi dan memudahkan pemantauan,” tuturnya.

Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan billing center akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Semarang. “Masyarakat tidak enggan lagi membayar retribusi karena percaya akan dikelola dengan baik,” ujarnya. Uji coba penggunaan billing center akan dilakukan di tiga OPD yakni BKUD, Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup. Ditargetkan pada awal tahun depan, seluruh OPD pengelola retribusi telah memanfaatkan aplikasi ini.

Terkait realisasi penerimaan pajak, Rudibdo menerangkan terjadi kecenderungan (tren) meningkat. Sampai 14 November 2023 telah terealisasi sebesar 81,94 persen. Jenis pajak dengan realisasi tertinggi adalah BPHTB senilai Rp48,3 miliar.

Sedangkan untuk realisasi pajak bumi bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan, sampai medio November 2023, sebesar Rp65,4 miliar dari target Rp82 miliar. (muz)