BKPP Demak Berikan Sosialisasi Bagi PNS Purna Tugas

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Sosialisasi yang dipimpin oleh Pj Sekda Eko Pringgolaksito, Kamis (22/09/22) dilaksanakan di Ruang Belimbing BKPP.

Adapun sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 21 peserta PNS yang akan memasuki Masa Purna Tugas yang terdiri dari PNS Guru dan Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Demak

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda EkoPringgolaksito  mengucapkan selamat dan sukses kepada para PNS yang akan memasuki masa Purna Tugas.

Menurutnya, pengabdian di Pemerintah Kabupaten Demak tidak hanya saat seperti ASN, akan tetapi  para ibu dan bapak akan sangat dibutuhkan di masyarakat, baik sekitarnya, mitra dan sebagainya.

iklan
Baca juga:  Mengabdi 25 Tahun Guru Honorer Menangis Dihadapan Dewan

“Prinsipnya bagaimana kita bisa mewujudkan manfaat bagi yang lainnya. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat kepada yang lainnya,”kata Eko.

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Herminingsih S.Sos, M.Si menyampaikan, PNS yang purna tugas akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, tentunya bagi PNS yang memenuhi syarat seperti, berkinerja baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dihukum disiplin dalam satu tahun terakhir dan masa kerja pensiun memenuhi syarat.

Dirinya juga mengucapkan selamat, kepada PNS yang akan memasuki masa Purna Tugas. Bahwa Pengabdian di Pemerintah Kabupaten Demak tidak hanya saat seperti ASN, akan tetapi ibu dan bapak akan sangat dibutuhkan di masyarakat, baik sekitarnya, Mitra dan sebagainya. Prinsip nya bagaimana kita bisa mewujudkan manfaat bagi yang lainnya.

Baca juga:  GPdI Jateng Sukses Rayakan 100 Tahun Baptisan Air

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Demak dr.EISTI’ANAH, SE berpesan kepada semua ASN yang Akan memasuki purna tugas, selalu menunggu kontribusi nasehat-nasehat masukan lebih para ASN yang memasuki Masa Purna Tugas. Rata-rata Masa Kerja ASN yang purna tugas sekitar 38 Tahun ada yang 40 tahun lebih dan mempunyai jam terbang yang lama dan berpengalaman di bidang tugasnya.

“Para ASN yang memasuki masa purna tugas ini berkinerja yang sangat baik sehingga Kabupaten Demak bisa seperti ini. Ibu dr.EISTI’ANAH Juga akan selalu berdoa supaya diberikan kesehatan, kesuksesan di bidang apapun nantinya,” ujarnya.

Adapun pembekalan ini tentunya untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas. Selanjuta juga memberikan bekal kemampuan, ketrampilan serta sikap dalam kewirausahaan dan produktitifitas yang sehat. Terakhir adalah untuk mengembangkan bakat dan minat PNS untuk meraih kemandirian.

Baca juga:  Tragis, 4 Bocah di Kudus Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C

Pembekalan dan sosialisasi ini tentunya sangat strategis dan efektif sebagai salah satu wujud pemberian kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 82 dan 83. Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pasal 16 yaitu : “Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun perlu dibekali pendidikan dan pelatihan ketrampilan praktis sebagai bekal masa pensiunnya” .

Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Akhmad Sugiharto, Kabid KPP Sri Miyarti serta Perwakilan Bank BPD Jawa Tengah. (*)

iklan