JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berakhir pada 20 Juli lalu, dan dilanjutkan dengan PPKM Level 4. Aturan tersebut bertujuan untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 dengan penurunan mobilitas penduduk. Namun demikian, penurunan mobilitas penduduk, belum sebagaimana yang diharapkan.
“Melalui PPKM Darurat diharapkan ada penurunan mobilitas penduduk sampai 50 persen, namun sampai saat ini belum tercapai,” papar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Dr Yulianto Prabowo MKes, saat hadir sebagai narasumber dalam podcast Jateng Pos TV, Jumat (23/7).
Meskipun PPKM Darurat berakhir, Dr Yuliyanto mengingatkan tingkat ketaatan warga masih rendah, yakni ada 20 % warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Dia berharap strategi protokol kesehatan tetap dilakukan, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. “Kami memiliki catatan, yang tidak jaga jarak masih 30 %, yang tidak taat cuci tangan masih 23 %, kami tidak bosan-bosan untuk memperingatkan edukasi protokol ini kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dr Yuli, demikian sapaannya, mengemukakan, Bed Occupancy Rate (BOR), yang merupakan tingkat keterisian tempat tidur di RS, sudah terjadi penurunan. Tercatat, pada kasus di sejumlah kabupaten, Pati, Kudus, Rembang, Jepara dan Demak, terjadi penurunan BOR dari 90 % menjadi di bawah 50 %. “Kasus baru masih tinggi, rasio yang dirawat menurun tetapi banyak yang isolasi mandiri atau terpusat,” terangnya.
Dijelaskan Dr Yuli, rasio epidemologi menggunakan periodisasi mingguan. Berdasarkan periodenya, saat ini, sudah sampai pada minggu ke-28. Pada minggu 28, tercatat ada 21.018 kasus baru, dengan total pasien yang meninggal 1.567. Pihaknya bersyukur dengan dengan angka BOR yang mengalami relaksasi dibandingkan minggu sebelumnya. “ICU masih di angka 76,5 % tetapi sudah berkurang dibandingkan tiga minggu yang lalu,” tuturnya.
Terkait relevansi terjadinya penurunan dengan PPKM, Dr Yuli mengatakan hal itu sebagai salah satu kebijakan dalam upaya menekan peningkatan kasus Covid-19. Dia menegaskan apabila PPKM bukan satu-satunya kebijakan yang berpengaruh terhadap jumlah kasus baru. “ Yang terpenting adalah masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan,” tandasnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM akan efektif apabila didukung dengan faktor ketaatan dan penegakan yustisi. Meskipun masa pemberlakuan PPKM sudah berakhir, akan tetapi kesadaran masyarakat harus tetap dijaga melalui sosialisasi, edukasi, dan persuasi tentang protokol kesehatan. Pasalnya, varian virus yang baru sudah ada dimana-mana, dan tingkat penularan masih tinggi. “Masyarakat harus tetap sadar dan paham protokol 5 M meskipun sudah tidak ada PPKM,” ujar Dr Yuli. (rit)