JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA– Mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PKS (FPKS) Agus Warsito mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Salatiga. Ketua Koperasi Andini Luhur di Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang ini memilih mendaftar sebagai bacaleg di Salatiga karena terpanggil ingin memajukan kota Salatiga.
“Saya sekarang sudah menjadi warga Kota Salatiga. KTP saya sudah Salatiga mengikuti mertua saya yang asli Salatiga. Karena itu saya terpanggil kembali menjadi caleg untuk memajukan kota tempat tinggal saya ini,” ujarnya ketika ditemui Jateng Pos di rumahnya Tanggulrejo Rt06/Rw 01 Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga, kemarin.
Menurut Agus Warsito, Kota Salatiga memiliki potensi yang sangat luar biasa. Kota yang berada di jalur strategis yang menjadi perlintasan Semarang-Solo, dan Semarang-Yogyakarta. Namun, Agus menilai dengan dibukanya jalan tol Semarang-Solo saat ini menjadi ancaman tersendiri bagi Salatiga. Bisa saja nantinya jarang disinggahi pengendara, kalau pun singgah hanya sekedar numpang beli bensin dan ke kamar kecil.
“Padahal Salatiga memiliki kuliner yang luar biasa. Kota pendidikan, banyak hotel memadai, tempat seminar yang nyaman dan asri. Jika tidak kreatif dan inovatif, Salatiga hanya akan menjadi kota ampiran orang yang hendak ke toilet,” paparnya.
Misi yang ingin dicapai adalah mendorong percepatan pembangunan Salatiga yang saat ini dinilai kurang maksimal. Dia melihat banyak proyek pembangunan yang tidak selesai, diantaranya Pasar Jetis, Pasar Raya, dan Pasar Sapi. Ia menilai kelambanan itu bukan kesalahan eksekutif, namun lembaga legislatifnya yang kurang welcome terhadap pembangunan.
“Saya terpanggil untuk menjadikan hubungan eksekutif dan legislatif menjadi harmonis. Bagaimana Salatiga bisa lari cepat berkembang jika hubungan kedua lembaga pemerintahan tersebut tidak sinkron. Jangan sampai legislatif malah menjegal program eksekutif,” tandasnya.
Menurutnya, harus ada perubahan di legislatif dengan mengganti pimpinan baru yang sejalan dengan eksekutif. “Ini menjadi tugas bersama-sama masyarakat Salatiga, saya berharap dukungan segenap masyarakat untuk menjadikan Salatiga semakin maju,” jelasnya.
Selain itu, bagi Agus kota Salatiga tidak ubahnya kotanya sendiri sejak kecil. Jarak tempat kelahirannya di Desa Jetak dengan kota Salatiga hanya sekitar 4 km. Meski sebelumnya ia dikenal sebagai legislator Kabupaten Semarang yang beribukota di Ungaran, namun jarak desanya sangat jauh dari Ungaran yakni sekitar 30 km.
“Karena kedekatan dengan Salatiga, meski warga kabupaten Semarang tapi lebih familiar mengaku sebagai orang Salatiga. Jarak desa yang lebih dekat kota Salatiga hingga merasa lebih sebagai orang Salatiga daripada orang Kabupaten Semarang,” jelasnya lagi.
Terkait masalah hukum yang pernah membelitnya, Agus menjelaskan apa yang dialami merupakan risiko yang harus ditanggung selaku pejuang yang saat itu memperjuangkan keadilan. Waktu mengamati proses Pilkades di desanya, ia menemukan ada kecurangan kemudian melakukan protes bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
Apa yang disuarakan tersebut justru dipandang dari sudut yang lain oleh pihak lain, dikriminalisasi sehingga menjadi ranah pidana. Dalam proses peradilan yang dijalani mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga tingkat kasasi, ia menyayangkan hukumannya yang terkesan dipolitisasi.
“Lihat saja putusan kasasi tahun 2012 tapi mengapa panggilan eksekusi itu disampaikan tahun 2014, ketika pemilu yang dilaksanakan tanggal 9 April 2014 kurang lima hari. Saya saat itu sebagai Caleg DPR RI dari PKS dieksekusi paksa oleh kejaksaan pada tanggal 5 April. Tapi sebagai warga negara yang baik saya mematuhinya,” ungkapnya. (muz/biz)