JATENGPOS.CO.ID, TAIWAN — Taiwan melarang warga negara asing hampir dari semua kewarganegaraan memasuki negara kepulauan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona. Larangan ini akan berlaku mulai Rabu (18/3).
Kendati demikian, pemerintah Taiwan mengatakan warga asing yang mengantongi izin tinggal dan diplomat tetap diperbolehkan untuk memasuki negaranya.
“Semua warga negara asing, kecuali mereka yang bertempat tinggal, diplomat, pebisnis, atau orang dengan izin khusus, tidak akan diizinkan memasuki Taiwan,” ujar seorang pejabat pemerintah dalam konferensi pers seperti dilaporkan CNN.
Tak hanya itu, Taiwan melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri, kecuali jika diperlukan.
Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung mengumumkan aturan baru tersebut juga mengharuskan semua orang yang memasuki Taiwan untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Chen mengatakan pengetatan aturan ini dilakukan setelah jumlah kasus impor infeksi virus corona meningkat tajam.
Hingga saat ini Taiwan mencatat 77 kasus virus corona, dengan dua kasus terbaru sebagai kasus impor. Satu orang dinyatakan meninggal dan 22 pasien dinyatakan sembuh.
Menteri Luar Negeri, Joseph Wu mengatakan Taiwan tengah menempuh kerja sama dengan Amerika Serikat untuk pengembangan vaksin virus corona.
Wu mengatakan pemerintah Amerika Serikat akan menyediakan bahan-bahan untuk keperluan penelitian, sementara Taiwan akan menyediakan 300 ribu baju medis dan mengekspor 100 ribu masker setiap minggunya jika pasokan di dalam negeri memadai.
“(Kerja sama) ini melambangkan hubungan dekat antara Taiwan dan Amerika Serikat, dan upaya bersama memerangi penyakit ini. Kami berharap bisa bergandengan tangan berkontribusi bagi masyarakat internasional,” katanya. (fid)