Curi Ponsel Jamaah Masjid Baiturrahman, Eks Kurir Narkoba Di Amankan Polisi

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Seoarang laki – laki, diamankan petugas keamanan, setelah kepergok mencuri ponsel milik jamaah Masjid Baiturrahman Semarang, pada senin (30/10) lalu.

Tersangka berinisial SA (42), kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Semarang Tengah. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, tersangka merupakan eks kurir narkoba.

Salah satu korban, AR (16) menerangkan,  kejadian yang dialami ini, bermula setelah ia dan temannya datang dari Salatiga pada Sabtu (28/10) malam lali. Namun ia kena tilang karena melanggar lalu lintas dan tidak bawa dokumen berkendara. Karena motor ditahan, ia dan temannya harus bermalam di lokasi kejadian.

“Kami ketilang, terus ada motor teman yang ditahan sementara karena tidak ada surat-surat. Dan kami kemudian ke masjid istirahat dan bermalam,” katanya di Aula Masjid Baiturrahman.

iklan
Baca juga:  TRAGIS! Ibu Muda Dibunuh Suami, Kepala Dikampak

Kemudiian pada keesokan harinya selesai Salat Subuh, ponsel korban hilang saat ia terlelap tidur. Korban menyebut ada tiga ponsel yang hilang.

“Sewaktu subuh, pas bangun tidur, tiba – tiba ponsel nggak ada. Jadi ada tiga ponsel sama satu vape yang hilang”, jelas Korban.

Atas hilangnya ponsel tersebut, korban melapor ke petugas keamanan masjid. Lalu petugas melihat rekaman CCTV.

Curi Ponsel : SA (42) laki – laki asal Balikpapan, pelaku pencurian ponsel milik jamaah Masjid Baiturrahman, tengah diamanakan petugas Polsek Semarang Tengah. FOTO : DOK/JATENG POS

Ternyata pelaku kembali lagi dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas, Ariyanto mengatakan sekira pukul 12.30 WIB siang tadi dia melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sama dengan pencuri ponsel korban lain di hari Minggu.

“Pada pukul 12.30, pelaku terlihat di ruang Salat, pakai baju sama seperti kemarin. Indikasinya mau mencuri lagi karena pelaku terus keliling diantara jamaah”, terang Ariyanto.

Baca juga:  Hendi Hadiri Perayaan Nyepi di Kota Semarang, Tegaskan Tak Ada Minoritas

Tidak lama kemudian, petugas keamanan mendekati pelaku dan mengamankanya di aula masjid.

Saat diinterogasi, ternyata SA mengaku telah mencuri sebanyak tiga kali dan salah satunya mencuri ponsel dan vape di hari Minggu. Petugas keamanan pun langsung melaporkan ke kepolisian.

Pelaku SA mengaku, datang ke Semarang untuk kabur dari bandar narkoba. Ia mengaku sebagai residivis karena dulunya kurir narkoba. Setelah bebas bulan Agustus 2023 lalu, ia dihubungi oleh bandar narkoba, tapi SA kabur agar tidak lagi menjadi kurir.

“Saya baru empat hari di Semarang dari Balikpapan. Saya kurir sabu dulunya dan ke sini menghindari bandar terus kekurangan uang. Handphone saya juga sudah di jual untuk biaya hidup”, katanya.

Baca juga:  Tilang ETLE, Pelanggar Mendapat Kiriman Surat Resmi 

Setelah petugas Polsek Semarang Tengah datang, SA langsung di borgol dan dibawa petugas menggunakan motor ke Polsek Semarang Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ucl)

iklan