Delapan Pengeroyok Warga Dargo Ditangkap

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Tim Resmob mengamankan delapan orang yang terlibat dalam aksi penyerangan di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan warga Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Masing-masing identitas pelaku yang ditangkap yakni DT (17), Eri (18), Dino (18), Nanda (19), Didik Kurniawan (19), Widianto Saputro (19), Ilham S (18) dan Noval (19). Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti senjata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menyerang para korban.

“Pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan. Pelaku diamankan di Kampung Tambak Lorok,” ujar Kombes Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/1/2023).

iklan
Baca juga:  Tak Ikuti UU Baru, Pengamat: OTT Wahyu Setiawan Tidak Sah

“Delapan pelaku sudah ditangkap, tiga lainnya masih diburu,” tambahnya.

Penyerangan yang terekam kamera CCTV tersebut diduga dipicu persoalan saling pandang antara pelaku dan korban. Akibat perbuatan pelaku, lima orang mengalami luka bacok dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kelima korban itu bernama Toni Susilo (30) dan Gunawan Wibisono (23) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Dodi Prasetyo (30) warga Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Irvan Erianto warga Gayamsari dan Danang Dwi Adi warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara.

“Tiga orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan akibat sabetan sajam sedangkan dua orang mengalami luka yang cukup parah akibat dibacok mengenai pergelangan tangan dan punggung mengakibatkan korban harus dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang,” terangnya.

Baca juga:  Gagal Beraksi, Mobilnya Maling Sapi Digebuki Massa

Kejadian ketika keempat korban bersama dengan beberapa temannya nongkrong dan minum-minuman keras di halaman ruko Pasar Dargo tepatnya di Ruko Blok C.15 pada Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Selang beberapa saat, melintas dua orang dari kelompok pelaku di depan kelompok korban yang nongkrong tersebut sambil mengawasi atau saling bertatapan.

“Mereka kembali bersama dengan temannya sekitar 20 orang laki-laki menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” tuturnya.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Menurut Irwan fenomena penyerangan oleh sekelompok orang di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah itu marak terjadi pada beberapa waktu terakhir. Dia mengingatkan, masyarakat untuk jangan sampai melakukan kejahatan di Kota Semarang. Hal itu karena CCTV tersebar di berbagai titik di Kota Semarang. (prast/muz)

Baca juga:  Makam Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Salatiga Siapkan Lahan Baru
iklan