Dewan Temukan Inventarisasi Aset Jateng di Jakarta Lemah

Jajaran Komisi A mendengarkan paparan dari Badan Penghubung Jateng di Jakarta, Senin (11/2/2019) (dok DPRD Jateng)

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta — Sebagai upaya optimalisasi dan pengamanan aset, Komisi A DPRD Jateng memantau sejumlah aset daerah, salah satunya di Anjungan Jateng, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Saat bertemu dengan Kepala Badan Penghubung Jateng Koesdarminto, Komisi A meminta pihak pengelola untuk membenahi inventarisasi aset.

“Kami ingin memastikan pengelolaan aset Pemprov Jateng di Jakarta. Karena, sebelumnya persoalan aset itu agak bermasalah, baik perpindahan kewenangan maupun anggarannya. Untuk itu, kami harus mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pengelola dalam upaya optimalisasi aset,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat di Kantor Badan
Penghubung, Senin (11/2/2019).

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jateng Samsul Bahri mengatakan inventarisasi aset itu masih lemah. Paling tidak, untuk mengamankan aset, maka upaya inventarisasi perlu dibenahi.

iklan

Selain itu, lanjut dia, aspek legalitas berupa sertifikasi harus dilakukan karena beberapa aset bisa dikuasai pihak luar akibat tidak adanya sertifikat kepemilikan. Juga, aspek pengamanan aset dari bencana alam harus dilakukan.

“Tidak hanya itu, aspek pemanfaatan juga perlu diperhatikan sehingga aset dapat digunakan semestinya,” jelas Samsul.

Sementara, Anggota Komisi A lainnya, Bambang Joyo Supeno, mengakui kinerja Badan Penghubung saat ini sudah sangat baik karena setiap minggu selalu dikunjungi.

Baca juga:  Anggota Fraksi Golkar Galang Dukungan Tolak Azis

Untuk meningkatkan angka kunjungan, ia mengusulkan adanya perpustakaan dan bioskop 3 dimensi berisi budaya, tradisi, dan alam Jateng. Selain itu, kata dia, Badan Penghubung sebaiknya bisa melayani masyarakat Jateng yang ada di Jakarta dalam hal administrasi kependudukan.

“Saya berharap kinerjanya tetap dioptimalkan. Soal usulan anggaran, Komisi A tidak masalah,” kata Bambang.

Joko Haryanto, Anggota Komisi A, sepakat dengan hal tersebut. Ia juga meminta kontrak kerja, perjanjian kerjasama, atau pelepasan aset harus ditinjau ulang.

“Perlu dilakukan karena sampai sekarang persoalan itu masih cukup menyulitkan pemerintah,” ucap Joko.

Menanggapi hal itu, Koesdarminto mengatakan di Kota Jakarta sendiri aspek legalitas sudah dipenuhi. Tercatat, ada 3 Wisma Jateng yakni di Jalan Darmawangsa, Jalan Prapanca dan Jalan Samarinda sudah bersertifikat.

Untuk Anjungan Jateng di TMII, lanjut dia, statusnya pinjam pakai. Perjanjiannya tersebut dilakukan antara Pemprov Jateng dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Untuk persoalan di Wisma Jateng, baik di Jalan Darmawangsa, Prapanca, maupun Samarinda, kami berharap pula agar ada pemisahan tempat antara wisma dan kantor. Selama ini kantor pengelola wisma jadi satu atap dengan wisma. Kami menilai, jika ada pemisahan tempat, maka nantinya bisa membuat nyaman para tamu yang menginap. Mungkin, kondisi tersebut bisa dilaksanakan ke depannya,” kata Koes, sapaan akrabnya.

Baca juga:  Polisi Kembali Cokok Terduga Teroris di Surabaya

Ia juga mengatakan, soal usulan adanya perpustakaan, saat ini sudah ada tapi diakui belum optimal kelengkapannya. Namun untuk bioskop 3 Dimensi, ia mengakui belum ada anggarannya. Kemudian untuk peningkatan fungsi Badan Penghubung Jateng dalam kepengurusan administrasi kependudukan, selama ini pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan 35 kelompok paguyuban dari 35 kabupaten/ kota dari Provinsi Jateng di Jakarta.

“Sebenarnya kami tidak hanya mengurus persoalan kependudukan tapi juga ikut melaksanakan promosi dengan memamerkan budaya dan potensi unggulan Jateng. Meski begitu, usulan Komisi A tetap kami pikirkan bersama dengan paguyuban dan instansi terkait,” katanya.

Data Rencana Kerja Anggaran Badan Penghubung Jateng mencatat, pagu anggaran pada 2019 sebesar Rp 14,07 miliar. Angka itu lebih tinggi dibanding 2018 lalu yakni 13,23 miliar.

Baca juga:  Dua Pembunuh Sopir Taksi Daring Masih Sempat Sekolah

Dari aset yang dikelola di Jakarta berupa Wisma di Jalan Darmawangsa, Prapanca, Samarinda, Anjungan Jateng TMII, sewa pendopo agung, sewa kafetaria, dan sewa gazebo, pada 2018 lalu Badan Penghubung Jateng mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 100% lebih atau Rp 1.003.460.000 dari target Rp 1 miliar. Pada tahun ini, target PAD yang ditetapkan tidak berubah yakni Rp 1 miliar.

Sementara soal data aset, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Hary Setyawan menjelaskan saat ini data aset selama 10 tahun terakhir sudah bisa diakses. Data itu, kata dia, juga dilengkapi the global positioning system (GPS) sehingga memudahkan dalam pencariannya.

Mengenai sertifikat, pihaknya kini fokus pada status aset bangunan SMA/ SMK yang sudah beralih status/ kewenangannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Cilacap dan Blora, bangunan sekolah ada yang berdiri diatas tanah PT KAI.

“Nanti, statusnya pinjam pakai. Saat ini juga menjadi perhatian Bapak Gubernur. Intinya mengintegrasikan data aset sehingga pengelolaan aset menjadu optimal dan pengamanannya lebih baik,” harap Hary. (udi/fid)

iklan