JATENGPOS.CO.ID, PADANG – Seorang oknum ASN, nyaris menjadi amukan warga kalau saja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tidak segera turun tangan.
Petugas berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.
“Memang benar salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Handrizal Fitri di Pariaman, Minggu (4/2).
Ia menyebutkan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.
Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.
Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.
Ia menjelaskan dari keterangan FM memang mengakui perbuatannya namun baru pertama kali. Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.
Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017 juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.
Pihak Satpol-PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa,” katanya. (drh/ant)