JATENGPOS.CO.ID, Pati – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menerapkan bantuan nontunai kepada nelayan setempat dengan menyediakan anggaran melalui APBD 2019 sebesar Rp1,5 miliar.
“Anggaran sebesar itu, digunakan untuk membayar premi asuransi nelayan dan pemberian paket bahan pokok,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Edy Martanto di Pati, Kamis.
Untuk nelayan yang mendapatkan bantuan premi asuransi, katanya, berjumlah 4.211 nelayan yang masih aktif melaut dengan perahu berukuran kurang dari 10 gross ton.
Adapun besarnya premi asuransi yang dibayarkan sebesar Rp175.000 per tahun untuk setiap nelayan. Kartu asuransi nelayan diberikan Kamis (8/8) di ruang Penjawi Setda Pati.
Sementara paket sembako yang diberikan, untuk setiap paketnya terdiri atas beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula 1 kg.
Paket sembako tersebut, diberikan kepada nelayan jompo, janda nelayan, serta anak buah kapal.
Untuk nelayan jompo masing-masing mendapatkan tiga paket, janda nelayan mendapatkan dua paket, ABK untuk kapal sedang berukuran 10-30 GT mendapatkan enam paket sembako per kapal, dan kapal besar lebih dari 30 GT mendapatkan sembilan paket sembako per kapal.
“Bantuan juga termasuk fasilitasi pengadaan barang perlengkapan sedekah laut di 13 desa nelayan di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono mengungkapkan pemberian bantuan nontunai merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK agar bantuan diberikan secara nontunai.
Bantuan nontunai, katanya, untuk mengantisipasi adanya kecurangan maupun penyelewengan terhadap bantuan tersebut.
“Jadi pemerintah daerah sendiri sudah berusaha memberikan bantuan-bantuan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Pati ini bisa memberikan manfaat kepada semua penerima.
“Bantuan semacam ini, kami yakin baru Kabupaten Pati yang menggunakannya melalui APBD, sebab daerah lain belum. Kabupaten Pati jadi yang pertama kali,” ujarnya. (fid/ant)