DPRD Jateng Komitmen Upayakan Perlindungan Ibu dan Anak

PERLINDUNGAN : Kegiatan sosialisasi perda dan non perda DPRD Jateng yang berlangsung di Kebondalem Kelurahan Pongangan Kecamatan Gunungpati.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Upaya perlindungan ibu dan anak penting dilakukan. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko, menggelar kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ bersama masyarakat dan elemen perempuan, di Kebondalem Kelurahan Pongangan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Minggu (28/08/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Heri Pudyatmoko mengajak aktifis perlindungan perempuan dan anak Ibnu Andika, SIP dan Muhammad Baihaqi, SSos. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada kaum perempuan mengenai pentingnya upaya perlindungan terhadap ibu dan anak.

Dikatakan, upaya perlindungan itu penting karena sampai sekarang masih ada kasus kekerasan yang melibatkan ibu dan anak. Dampaknya dapat berupa trauma hingga kematian.

Baca juga:  Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Jateng

“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya dan memberikan pemahaman agar ibu dan anak lebih terlindungi dari tindakan kekerasan. Bagi para ibu atau masyarakat, sebaiknya bisa segera melaporkan jika mendapatkan ada tindakan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). Dengan begitu, keutuhan keluarga bisa selalu terjaga sekaligus masa depan anak-anak dapat terus dilanjutkan dengan baik,” kata politikus Partai Gerinda ini.


Menurut dia tindakan kekerasan di dalam keluarga muncul akibat faktor ekonomi. Dari kondisi itu, pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat memberikan pendampingan dalam upaya pemberdayaan perempuan untuk mendongkrak ekonomi keluarga.

Pada kesempatan itu. ia mengatakan penyelenggaraan perlindungan perempuan sangatlah penting. Hal itu mengingat perempuan rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Baca juga:  Seni Tradisional jadi Lokomotif Industri Kreatif Pariwisata

“Sosialisasi itu mengupayakan pencegahan-pencegahan agar kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi dalam keluarga sekaligus untuk memenuhi hak-hak perempuan,” kata Heri Pudyatmoko.

Ia juga berharap adanya peran aktif masyarakat dalam upaya penyelenggaraan perlindungan perempuan. Tujuannya, ikut menciptakan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.

“Harapan kita ke depan ada masukan, saran, ada komunikasi dua arah sehingga program-program yang dicanangkan di Jateng dapat implementatif sehingga mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu Ibnu Andika menambahkan dengan pemberdayaan itu, maka kaum perempuan dapat lebih kreatif dalam perekonomian. “Contohnya, para ibu bisa melakukan usaha dan memasarkan produknya secara online untuk menambah penghasilan keluarga,” katanya.

Baca juga:  PLN Raih Sertifikasi Anti Manajemen Penyuapan ISO 37001

Secara regulasi, DPRD Provinsi Jateng, lanjut Ibnu Andika sudah membuat perda mengenai pemberdayaan dan perlindungan perempuan. “Itulah salah satu upaya DPRD Jateng  untuk melindungi kaum perempuan di Jateng,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan masih adanya anak yang melakukan pernikahan dini. Ia berharap persoalan itu bisa ditangani pemerintah daerah dengan memberikan penyuluhan/ pendampingan agar meminimalisir pernikahan anak usia dini.

“Pernikahan dini perlu dikurangi karena anak-anak yang belum cukup umur biasanya belum memiliki perencanaan matang untuk membangun rumah tangga yang baik. Dari segi kesehatan, dengan usia yang cukup untuk menikah, maka kesehatannya lebih terjamin,” tandasnya. (sgt)