JATENGPOS.CO.ID, BANYUMAS – Sebanyak 349 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ditemukan mengalami kerusakan saat dilakukan penyortiran serta pelipatan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas dengan melibatkan warga setempat.
Saat ditemui di Gudang Logistik KPU Banyumas di Jalan Sidodadi Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Sabtu, komisioner KPU Banyumas Suharso Agung Basuki mengatakan surat suara yang rusak 349 lembar itu berdasarkan hasil penyortiran yang dilakukan pada Kamis (17/5) dan Jumat (18/5).
“Jumlah surat suara Pilgub 2018 untuk Kabupaten Banyumas sebanyak 1.336.566 lembar. Hingga hari kedua penyortiran dan pelipatan (18/5), surat suara terlipat sebanyak 434.575 lembar dengan jumlah surat suara rusak sebanyak 349 lembar,” katanya.
Ia menjelaskan surat suara dinyatakan rusak, antara lain jika sobek, terdapat noda, dan cetakannya berbayang.
Kendati jumlah surat suara yang mengalami kerusakan tidak terlalu signifikan, pihaknya akan tetap membuat berita acara dan selanjutnya mengajukan penggantian ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Surat suara harus benar-benar ‘clear’, harus bersih tanpa ada noda dan sebagainya,” katanya.
Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Jateng 2018, pihaknya melibatkan 73 warga sebagai pelipat. (hfd/ant)