Edukasi Pajak, Undip Hadirkan Dirjen Pajak

KULIAH UMUM- Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menerima cinderamata dari Dekan FEB Undip, Suharnomo, disela mengisi kuliah umum bertajuk "Facing Disruption In Digital Era", di Gedung Kewirausahaan Undip Tembalang, Semarang, Kamis (12/3/2020). FOTO : ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dalam rangka melakukan edukasi perpajakan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Dipenogoro (Undip) menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tak tanggung-tanggung, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, hadir langsung menyapa mahasiswa dalam forum kuliah umum bertajuk “Facing Disruption In Digital Era”, di Gedung Kewirausahaan Undip Tembalang, Semarang, Kamis (12/3/2020).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, sebanyak 70 persen penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan ini berasal dari sektor pajak. Namun demikian, sejak 10 tahun terkahir penerimaan pajak cenderung flat.

“Dari total 267 juta penduduk Indonesia, baru 42 juta yang memiliki NPWP, sehingga potensi yang harus digarap masih cukup besar,” kata Suryo.


Baca juga:  LG Mulai Pemasaran Global Air Purifier Wearable

Menurutnya, kontribusi penerimaan pajak terus meningkat mencapai 74 persen dalam APBN 2020. Untuk itu, distorsi dalam pengumpulan penerimaan pajak akan sangat mempengaruhi kinerja APBN.

“Tantangan ke depan adalah kondisi perekonomian internasional yang sangat mempengaruhi perekonomian regional. Di samping itu, virus corona membuat situasi bertambah buruk. Pelaku usaha kecil seperti warteg, martabak, bisnis online juga belum terdaftar dan digarap,” ungkapnya.

Diakui, selama ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah. Masyarakat cenderung tak merasa takut ancaman sanksi yang ada.

“Upaya penegakakan hukum,keterbatasan kesadaran perpajakan atau tingkat kepatuhan pajak sampai kini masih rendah,,” ujarnya.

Pihaknya berharap kuliah umum ini bisa menjadi edukasi tentang pentingnya membayar pajak terhadap mahasiswa yang nantinya menjadi wajib pajak. Meningkatnya tax moral yakni bagaimana seseorang mempersepsikan bahwa dia memiliki kewajiban membayar pajak.

Baca juga:  Menkeu Sebut Sektor Pariwisata Bisa Dijadikan Penyeimbang dan Tekan Defisit

“Berharap dekan, untuk berbicara mengenai pajak. Bukan sebagai sesuatu yang ditakuti atau dihidari, tapi keniscayaan. Ceritakan ini ke masyarakat kampus ikut mengedukasi terkait pajak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FEB Undip, Suharnomo selalu tuan rumah menuturkkan, ketika berbicara tentang pajak, ia teringat saat menjadi panelis debat Pilpres 2019. Kala itu ada pertanyaan kontribusi pajak bagi kemandirian bangsa.

“Tax Rasio Indonesia diantara negara ASEAN lain masih 11 persen. Singapura, Malaysia jauh lebih tinggi. Ini menandakan kemandirian internal bangsa masih banyak yang bisa dikembangkan, ucapnya.

Namun,7 tantangannya adalah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah akibat kurangnya edukasi dari lapisan terbawah. Pihaknya yang sudah cukup teredukasi masalah pajak pun terkadang masih sakit hati ketika bersinggungan dengan orang pajak. Padahal disadari atau tidak, hampir setiap denyut nafas dibantu pajak.

Baca juga:  KAI Gandeng Bluebird, Integrasikan Pemesanan Penumpang

“Mungkin karena pajak datang di saat sebuah usaha berjaya tidak ikut mendampingi saat berdarah membuat bisnis. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kultur kepatuhan pajak melalui skema edukasi perpajakan di era disruption digital, dimulai dari kampus sehingga ketika mahasiswa lulus dan menjadi wajib pajak sudah tidak asing lagi dengan pajak,” pungkasnya.(aln/jan)