JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Lebih dari seribu dosen dan tenaga pendidik Universitas Diponegoro (UNDIP) mengikuti edukasi sekaligus aktivasi akun Coretax DJP yang digelar Kanwil DJP Jawa Tengah I di Gedung Serbaguna Moeladi Dome, Selasa (18/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta berhasil mengaktifkan akun hingga menerbitkan kode otorisasi sebagai syarat penggunaan Coretax.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, yang mulai tahun depan akan sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP. Dengan aktivasi massal ini, diharapkan sivitas akademika UNDIP lebih siap beradaptasi dengan sistem baru tersebut.
Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan UNDIP, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt., menegaskan pentingnya kesiapan digital dalam pengelolaan perpajakan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh sivitas akademika dapat mengakses Coretax dan seluruh fiturnya,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, turut menekankan Coretax akan menjadi platform utama wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
“Ketika pertama kali menggunakan Coretax DJP, wajib pajak diminta mengaktifkannya terlebih dahulu, dan platform ini nantinya dipakai untuk seluruh layanan perpajakan,” jelasnya.
Acara aktivasi massal dipandu oleh Wahyono, Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah I, bersama tim. Seluruh peserta berhasil memperoleh sertifikat digital dan kode otorisasi sebagai bukti aktivasi akun Coretax. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelumnya telah aktif menggencarkan aktivasi Coretax secara massal, bekerja sama dengan berbagai pemberi kerja di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak dan transformasi digital layanan perpajakan nasional.(aln)












