33.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

PLN UPT Salatiga Salurkan Bantuan Pengelolaan Bank Sampah

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – PLN berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam Program Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) salah satunya adalah program pengembangan Bank Sampah Forest Migunani di Kabupaten Magelang, pada Bulan Mei lalu. Program tersebut sejalan dengan SDGs Nomor 12 yaitu Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan.

Hingga saat ini, PLN UPT Salatiga telah menyalurkan bantuan TJSL sebanyak 2 tahap dengan total bantuan Rp 87,5 juta rupiah. Bantuan tahap pertama disalurkan pada 2020 lalu dan tahap kedua pada Mei 2021 yang diperuntukkan bagi pengembangan sarana prasaran bank sampah seperti pembelian motor pengangkut sampah, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, dsb.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Manager PLN UPT Salatiga, Sidik Kusmiyarso kepada Ketua Kelompok Bank Sampah Forest Migunani, Ahmad Kolis. Turut hadir juga dalam acara tersebut Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang, Soko Wibowo, dan Muspika Ngluwar, Magelang.

Dalam sambutannya, Sidik menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian PLN terhadap salah satu permasalahan terkait lingkungan, yaitu penanganan sampah. Bank sampah menjadi salah satu cara pengelolaan sampah melalui prinsip 3R yaitu reuse, reduce dan recycle.

Baca juga:  Gugus Tugas Reforma Agraria Dukung Kesejahteraan Rakyat

“Tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah, bank sampah juga melatih masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomis sampah melalui upaya pengelolaannya. Upaya ini merupakan salah satu bentuk sinergi dari PLN, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang, yang turut juga mendukung program ini,” terang Sidik dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan TJSL.

Dalam kegiatan tersebut, Sidik juga turut mengajak para muspika serta perwakilan masyarakat setempat untuk menjaga instalasi listrik PLN, terutama dari potensi gangguan tanaman keras yang ketinggiannya sudah memasuki ruang bebas. Agar tidak memasuki ruang bebas, jarak bebas minimum antara tanaman dan atau benda lain dengan konduktor/ kabel harus terpenuhi, yaitu minimal 5 meter untuk SUTT dan 9 meter untuk SUTET. Hal itu penting untuk memastikan keselamatan manusia, mahluk hidup dan benda lain, serta keamanan operasi SUTT, SUTET dan SUTTAS.

Baca juga:  Percepat Transisi Energi, PLN Ajak Negara G20 Berkolaborasi

“Kami berharap ini dapat menjadi sinergi yang baik demi terciptanya pelayanan PLN yang optimal,” tambahnya.

Ahmad Kolis, Ketua Bank Sampah Forest Migunani sangat merespon baik program dari PLN tersebut. “Kami sangat berterimakasih atas kepedulian PLN terhadap Bank Sampah Forest Migunani. Bantuan ini akan kami gunakan untuk pengembangan Bank Sampah, salah satunya adalah untuk pembelian mesin pencacah plastik dan kompos,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dari pemerintah, terkait pembuatan TPS3R dilokasinya, karena sampai saat ini kegiatan pemilahan sampah masih menggunakan sebuah gudang milik warga.

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang juga turut mengapresiasi sinergi dan kerjasama dalam pengelolaan sampah ini. Menurutnya, bantuan ini merupakan bagian dari peran serta dunia usaha terhadap penanganan sampah.

Baik PLN, Pengelola Bank Sampah serta Dinas Lingkungan Hidup berharap, sinergi ini dapat mengubah mindset masyarakat, dari awalnya membuang sampah, menjadi memilah sampah untuk meningkatkan pendapatan.(aln)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya