28 C
Semarang
Selasa, 18 November 2025

PLN Ingatkan Pelanggan Pascabayar Bayar Listrik Tepat Waktu



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – PT PLN (Persero) mengimbau kepada para pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Dengan begitu, pelanggan dapat lebih nyaman dalam menggunakan listrik.

“Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama 1 bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar pada tanggal – tanggal awal setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya,” ujar Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, Endah Yuliati.

Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL), telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, apabila melewati batas yang telah ditentukan, pelanggan dapat dikenakan sanksi berupa membayar biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara.

Baca juga:  Patra Niaga JBT Terima 2 PROPER Emas dari Menteri LH

“Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” terang Endah.

Ia menambahkan saat ini pembayaran listrik bisa dilakukan dengan mudah, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Selain itu pelanggan juga masih bisa membayar listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) terdekat, kantor pos, mini market, ataupun online marketplace lainnya.

“Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya,” pungkasnya.

Baca juga:  LG Gulirkan Program 'Loves School'

Selain itu PLN juga menyediakan layanan listrik Prabayar, dimana pelanggan lebih mudah dalam mengontrol pemakaian listrik bulanannya dan tidak ada pemakaian minimum serta tidak ada sanksi denda maupun pemutusan. Untuk beralih ke listrik prabayar cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, info Endah.

Apabila pelanggan membutuhkan informasi terkait dengan layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun menghubungi Contact Center 123.(aln)



TERKINI

Jalan Terjal Italia ke Pildun 2026

Harry Kane Lewati Legenda Brasil Pele

Pique Dukung Indonesia Lolos Pildun

Headline Koran Jateng Pos, Selasa 18 November 2025


Rekomendasi

...

XL Axiata Kerja Sama dengan Cloudera

Pemerintah Tingkatkan Plafon KUR

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup...

Yuk Bayar Listrik Tepat Waktu!