JATENGPOS.CO.ID, SOLO – BPJS Ketengakerjaan Cabang Surakarta melaksanakan program promotif dan preventif kepada perusahaan dan menyerahkan bantuan 248 paket alat pelindung diri (APD) sebagai sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan yang tertib membayar iuran.
“Penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini selain untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan K3 sekaligus untuk apresiasi kepada perusahaan yang tertib data kepesertaan dan iuran,” kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Senin (17/10).
Tonny menjelaskan, selain tertib iuran kriteria perusahaan yang mendapatkan bantuan kegiatan promotif dan preventif inj antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun, kedua tertib administrasi kepesertaan.
Seterusnya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta upah pekerja yang dilaporkan minimal UMK/UMP.
“Kegiatan promotif dan preventif ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya dalam menjalin pendekatan yang baik dengan perusahaan, pengusaha maupun tenaga kerjanya.” Imbuhnya.
Pemberian paket APD kepada pekerja tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Kami berharap dengan bantuan kegiatan promotif dan preventif akan terwujud sinergitas dan harmonisasi antara pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisir angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.
Selain itu pemberian bantuan ini juga sebagai sarana sosialiasi, edukasi, dan informasi kepada stakeholder BPJS Ketenagakerjaan mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. (dea/bis/sgt)