spot_img
30.7 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Santuni Ahli Waris

JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memberikan santunan kepada ahli waris Sukalis (42), perangkat Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, dan ahli waris Tamtini (50), seorang pedagang, warga Desa Gondang, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang diawali upacara bendera dslam rangka HUT digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Selasa (5/12/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Siti Badariyah (38), istri almarhum Sukalis menerima santunan sebesar Rp146 juta, terdiri dari santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta, santunan jaminan hari tua Rp5.988.150, dan beasiswa 2 orang anak (maksimal) Rp99 juta.

Sedangkan Purwoko (55), kakak dari Tamtini menerima Rp42.315.000, terdiri dari santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta dan santunan jaminan hari tua (JHT) Rp315 ribu.

Siti Badariyah menyampaikan, almarhum suaminya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2009, atau setelah menjadi Perangkat Desa Kendalsari. Almarhum Sukalis meninggal pada 25 September 2023, dengan meninggalkan istri (Siti Badariyah) dan tiga anak.

Baca juga:  Cadangan Minyak RI Tinggal 9 Tahun, Blok Cepu akan Digenjot

Untuk menghidupi keluarganya selama ini, Siti Badariyah pun berdagang dan beternak kambing. Siti berjualan nasi goreng, bakmi godog, soto, dan sebagainya di warung.

“Insya Allah, santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga kami. Santunan ini buat modal dagang di rumah sama beternak kambing. Mudah-mudahan kami diberikan ketabahan, kemudahan, dan kelancaran rejeki,” kata warga Dukuh Trayu, Desa Kendalsari itu.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto menjelaskan, Visi BPJS Ketenagakerjaan adalah Mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

Sedang Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu satu, melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarga. Dua, memberikan rasa aman, mudah dan nyaman untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta. Dan tiga, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.

Baca juga:  Rangkaian Bakti Sosial HUT Pertamina ke 64

“Sesuai tema HUT ke Ke 46 BPJS Ketenagakerjaan yaitu “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”, maka kami berharap, semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan para peserta,” harapnya.

Heru Siswanto menyatakan, sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara utuh tugas dari BPJS Ketenagakerjaan. Adapun tugas utama BPJS Ketenagakerjaan antara lain memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.

“Sedang untuk segmennya yaitu pekerja formal, pekerja informal, pekerja migran Indonesia, hingga pekerja jasa konstruksi,” tandasnya.(aln)

spot_img

TERKINI