33.4 C
Semarang
Rabu, 6 Mei 2026

Jadi Peserta 8 Bulan, Ahli Waris Bisa Dapat Santunan JKM Rp42 Juta

*BPJS Ketenagakerjaan




JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN- Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Inilah yang dialami almarhum Surono (57), warga Dukuh Banjarsari RT 04 RW 02, Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Sebelumya, laki-laki yang bekerja sebagai pedagang pisang di Pasar Stan Maguwoharjo, Sleman ini terlihat sehat-sehat saja. Namun, kehendak Tuhan berkata lain.

Adik almarhum Surono, Rudi Wahyunanto menceritakan, saat memperbaiki jaringan listrik rumah milik tetangga pada Senin (11/12/2023), ayah dua orang anak ini merasakan tubuhnya kesemutan (gringgingen). Karena posisinya berada di bagian atas rumah, Surono pun lantas meminta tolong teman kerjanya untuk menurunkan dirinya. Tetapi saat itu, kondisinya tubuh Surono sudah lemas. Maka teman kerjanya itu pun terpaksa memecahkan eternit untuk mengevakuasi tubuh Surono.

Baca juga:  Konter Pulsa di Yogyakarta Menang Mobil dari Telkomsel

Sesampai di bawah, Surono pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam PDHI Yogyakarta. Namun akhirnya, Surono meninggal pada hari Selasa Pahing, 12 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.

Almarhum Surono meninggalkan istri, Ninik Purwanti dan 2 anak, yaitu Kevin Bekti Ambara dan Boghi Aprilio. Jenazah Surono dimakamkan di Pemakaman Umum Jati Gambrengan, Desa Kokosan pada hari Selasa Pahing, 12 Desember 2023 pukul 13.00 WIB.

Meninggalnya Surono ini menjadi kabar duka bagi keluarga, sanak saudara, dan masyarakat sekitar. Karenanya, mereka pun datang melayat untuk mendoakan dan mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhirnya.

Kepala Desa Kokosan, Suparjo dalam atur panglipur menyampaikan, Pemerintah Desa Kokosan dan warga merasa kehilangan dengan meninggalnya Surono.

Baca juga:  Enam Pelanggan Lirik REC Milik PLN

“Mewakili para pelayat, kami mengucapkan ikut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Surono. Semoga keluarga diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan dalam menerima peristiwa ini. Semoga almarhum meninggal husnul khotimah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada istri almarhum.

Heru Siswanto berharap, santunan JKM ini dapat digunakan untuk keperluan pemakaman almarhum dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Dan syukur, kalau masih bisa dimanfaatkan untuk kehidupan selanjutnya. Ini sebagai bukti, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan membantu kerepotan atau permasalahan yang dialami peserta atau ahli warisnya,” ujarnya.(aln)




TERKINI




Rekomendasi

...