spot_img
32.4 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

DJP Asistensi SPT Karyawan Pertamina Patra Niaga

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur mendampingi karyawan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan Klinik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Semarang, Selasa (20/2/2024).

Pertamina Patra Niaga Semarang mengundang KPP Pratama Semarang Timur untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Puluhan pegawai Pertamina Patra Niaga yang memanfaatkan klinik pelaporan ini dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu Layanan Diluar Kantor (LDK) yang rutin diselenggarakan KPP Pratama Semarang Timur tiap tahunnya untuk membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT

Tahunan dan mencapai target kepatuhan SPT,” kata Syamsu Syaikhur Rakhman, selaku Koordinator.

Tak hanya sendiri, Syamsu Syaikhur Rakhman didampingi oleh Tim LDK yang terdiri dari Account Representative, Penyuluh dan Pelaksana.

Baca juga:  Kurangi Impor, Anggota DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Kapasitas Produksi Pabrik Oksigen

“Selain memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan, kami juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor

Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 1 Juli 2024,” imbuh Nunung Fitrianingsih, selaku Penyuluh.

Pelaksanaan kegiatan Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Pertamina Patra Niaga Semarang dengan pendampingan KPP Pratama Semarang Timur berjalan dengan baik dan lancar.

“Konsultasi pelaporan dan permasalahan SPT Tahunan dari pegawai di Pertamina Patra Niaga Semarang dilayani dengan ramah dan solutif oleh Tim dari KPP Pratama Semarang Timur serta sabar

dalam memandu pegawai Pertamina Patra Niaga Semarang yang melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Aulia Rahman, salah satu Pegawai di Pertamina Patra Niaga Semarang.

Baca juga:  Optimalkan Layanan Pelanggan, PLN Tingkatkan Keandalan Gardu Induk

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KPP Pratama Semarang Timur, Pestamen Situmorang menyampaikan, LDK ini juga dibuka di wilayah lain sebanyak 19 titik. Selain di Pertamina Patra Niaga, pihaknya juga mengadakan LDK di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Semarang Utara dan

Semarang Timur serta 19 Kelurahan yang menjadi wilayah kerjanya.

“Kegiatan sejenis ini akan terus dilaksanakan untuk membantu wajib pajak yang tidak sempat ke kantor pajak dan mengalami kendala dalam penyampaian SPT Tahunan. Harapannya dengan adanya kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) Klinik Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bisa membantu Wajib Pajak Orang Pribadi untuk pelaporan SPT Tahuan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2024,” tandasnya.(aln)

spot_img

TERKINI