26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Hitung Kecukupan Faskes

Maksimalkan Akses Layanan Kesehatan

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Akses pelayanan kesehatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai telah memadai jika dilihat dari peningkatan jumlah kepesertaan di kedua kabupaten/kota tersebut. Meskipun begitu, BPJS Kesehatan tetap membuka kesempatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang, Kamis (18/4/2024). Menurutnya, jika menilik data yang dimiliki BPJS Kesehatan Semarang, sampai 31 Maret 2024 sebanyak 245 FKTP di Kota Semarang dan 103 FKTP telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, dari dua kabupaten/kota tersebut telah bekerjasama dengan 64 puskesmas,141 klinik pratama, 11 klinik TNI Polri, 99 Dokter Praktek Perorangan (DPP) dan 33 dokter gigi.

“Sedangkan pada FKRTL BPJS Kesehatan telah bekerja dengan 30 rumah sakit di Kota Semarang dan lima rumah sakit di Kabupaten Demak,” katanya.

Dijelaskan, pada tingkat FKTP asumsi rasio ideal pelayanan kesehatan kepada pasien juga telah diatur secara baku dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 untuk Puskesmas dan Rumah sakit tipe D Pratama 1:16.000, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 yang memberikan ketentuan adanya dua dokter per klinik dengan rasio 1:10.000, sedangkan rasio ideal yang diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2017 pada FKTP rasio idealnya 1:5000.

Baca juga:  Bank Bjb Terus Bergerak Positif Hingga Triwulan 3 2021

Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, memang memberikan perhatian lebih kepada FKTP sebaga garda terdepan pelayanan kesehatan yang diterima peserta. Harapannya dengan rasio ideal pelayanan kesehatan yang ditetapkan, tenaga medis di FKTP dapat memberikan pelayanan maksimal bagi selurh peserta yang datang berkunjung ke faskes.

“Dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai pemangku kepentingan kuadran satu dalam aspek pelayanan kesehatan dalam Program JKN ini. Mengingat perluasan kebutuhan FKTP perlu adanya koordinasi dengan Organisasi Profesi dan Asosiasi faskes,” ucapnya.

Dari sisi internal, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur Analisis Terpadu Pemetaan Perluasan Kerjasana Fasilitas Kesehatan Berbasis Sistem Informasi Geografis ( Atlas-SIG) untuk memvisualisasikan peta potensi serta prioritas perluasan kerja sama faskes di suatu wilayah.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch. Abdul Hakam menyebut, kecamatan yang memiliki potensial dampak pelayanan FKTP paling tinggi berdasarkan data yang dihimpun per tahun 2023 berada di Kecamatan Semarang Barat, Pedurungan, Tembalang dan Banyumanik.

Baca juga:  Herjun Raih Podium Tertinggi, CBR250RR Tak Terbendung di ARRC Buriram

”Jelas banyak faktor yang mempengaruhi, tingginya pemanfaatan akses pelayanan kesehatan di tingkat pertama ini antara lain jumlah penduduk, luasan wilayah juga jumlah kunjungan pasien itu sendiri,” ucap Hakam.

Merujuk hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki beberapa intervensi yang dilakukan berdasarkan faktor yang mempengaruhi potensial dampak layanan di FKTP,  seperti pemnambahan fasilitas kesehatan di wilayah rentan.

“Mengingat wilayah dengan populasi padat atau akses terbatas ke fasilitas kesehatan cenderung membutuhkan lebih banyak pelayanan kesehatan di FKTP,” tegasnya.

Selanjutnya, memastikan ketersediaan tenaga medis untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan serta tmeningkatkan aksesbilitas FKTP bagi banyak orang yang memanfaatkan.

Terlebih, Kota Semarang telah mempertahankan Universal Health Covergae (UHC) dari tahun ketahun dalam penyelenggaraan Program JKN ini. Tentunya upaya pemenuhan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN akan terus dilakukan  koordinasi strategis baik dengan organisasi profesi dan BPJS Kesehatan.

“Harapannya kapasitas jumlah klinik pratama, puskesmas, puskesmas pembantu FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,  dan tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kota Semarang ini mampu melayani jumlah peserta JKN yang ada secara maksimal,” tutupnya.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...