spot_img
28.8 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU ‘Nakal’ di Sleman

JATENGPOS.CO.ID, SLEMAN – Untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Senin (25/11/2024). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.

Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman, pada 13 November lalu. Pada SPBU tersebut ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

Budi Santoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelas Budi Santoso.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU, disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir. Selain itu juga diberikan instruksi untuk segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.

Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Ia menyampaikan, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi, demi memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

“Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” jelas Mars Ega.

Informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(aln)

spot_img

TERKINI