JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota Bumdes di Kabupaten Klaten, yang berlangsung di Aula Dinas Dispermasdes Kabupaten Klaten, Selasa 10 Juni 2025.
Melalui sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang program yang ada sebagai jaring pengaman sosial untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Klaten.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi mengatakan, pengurus dan anggota Bumdes selain jadi peserta dapat pula menjadi mitra atau Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).
“Kami mengajak Bumdes di Kabupaten klaten sebagai mitra atau Perisai untuk mempermudah pendaftaran dan juga pendaftaran peserta mandiri/informal yang ada di daerahnya, sehingga masyarkat tidak mengalami kesulitan pada saat melakukan pembayaran lanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan bergabungnya pengurus Bumdes menjadi mitra dapat memperluas perlindungan bagi pekerja informal di desa.
“Tujuan utamanya diharapkan dapat mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di desa,” jelasnya.
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki berbagai program utama meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, serta tercipta rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” pungkasnya.(aln)