JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kualitas pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Berbagai layanan terus ditingkatkan demi memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
Munsaadah (56), seorang Ibu Rumah Tangga asal Sawah Besar, Gayamsari, Kota Semarang ini merasakan manfaat langsung hadirnya Program JKN bagi dirinya yang kini tengah mengalami gangguan kesehatan dua penyakit kronis sekaligus. Terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dirinya merasa sangat terbantu. Bagaimana tidak, di usianya yang hampir menginjak kepala enam ini dirinya harus di diagnosa terkena kanker serviks dibarengi dengan cuci darah.
“Awal tahun 2024 muncul gejala adanya flek-flek yang keluar beberapa kali namun tidak sering, padahal saya sudah tidak datang bulan atau menopause istilahnya, karena lama kelamaan mengganggu akhirnya saya coba periksakan ke puskemas dulu,” ungkapnya, Rabu (25/8/2025).
Setia menemani sang Ibu, Ahmad Ulum juga menceritakan bahwasannya beberapa bulan setelahnya muncul darah menggumpal yang dikeluarkan ibunya ketika buang air kecil yang membuat dirinya khawatir.
Setelah dirasa belum ada perkembangan, puskesmas memberikan rujukan kepada Munsaadah ke rumah sakit untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut.
“Setelah melakukan perawat di rumah sakit kemudian di biopsy atau di kuret lalu dua minggu setelahnya kira kira november tahun 2024 muncul hasil diagnosa ibu saya itu kena kanker serviks,” jelas Ulum.
Adanya kanker serviks dalam diri Munsaadah membuat dirinya cemas dan pikirannya tidak karuan, nafasnya tidak teratur dan tersengal-sengal, dirinya hanya bisa duduk tanpa bisa merebahkan badannya.
“Iya ibu saya drop langsung malamnya setelah di diagnosa kanker serviks itu, tidak bisa apa- apa di rumah, badan juga sudah tidak enak katanya, mungkin gara gara kepikiran itu apalagi kan ibu saya sudah berumur. Jadi saya langsung bawa ke IGD saja,” ujarnya.
Setelah dilakukan observasi di rumah sakit, Munsaadah harus divonis untuk cuci darah, hal ini disinyalir karena adanya permasalahan ginjal yang ia alami seperti tidak bisa buang air kecil bahkan hingga mengeluarkan darah.
“Memang ada masalah saat kencing, terlebih juga ada masalah tensi tinggi yang disepelekan. Jadi sekarang harus cuci darah rutin sejak November 2024 itu seminggu dua kali setiap hari rabu dan sabtu,” jelas Ulum.
Tak hanya itu, Munsaadah juga harus melakukan perawatan kanker serviksnya ditengah-tengah jadwalnya untuk cuci darah. Terhitung sudah sekitar sembilan bulan ia menjalani cuci darah sekaligus melakukan radioterapi.
“Ibu juga tetap menjalani pengobatan kanker serviks. Penanganannya sampai sekarang sudah melakukan sinar luar 25 kali dan sinar dalam tiga kali. Dokter menyatakan karena ada riwayat cuci darah jadi tidak disarankan kemoterapi,” tukasnya.
Tak sekalipun Munsaadah dan Ulum mengeluhkan tentang pelayanan. Keduanya sepakat berdasarkan pengalaman yang telah diterima, ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak ada perbedaan pelayanan baik di puskesmas maupun rumah sakit.
“Alhamdulillah semua pelayanan bagus, biaya baik tindakan ataupun obat-obatan semua juga dijamin sama BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Perkembangan kesehatan Munsaadah juga lambat laun mulai membaik setelah terus menjalani perawatan. Ia berharap Program JKN terus eksis dan hadir mendampingi dirinya dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Kalau tidak ada BPJS kesehatan, ya mungkin pasrah saya, estimasi saya kalau pakai biaya sendiri mungkin sudah ratusan juta keluar bahkan rumahpun sudah dijual. Pastinya kami sangat terbantu, terimakasih BPJS Kesehatan,” tutupnya.(aln)